INIBERITA,id, BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR (HC) H Supian HK SH MH minta, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah, di tahun 2024 lebih baik.
Permohonan Ketua DPRD Kalsel Supian HK tersebut, saat Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023, dari Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi SE MM AK CA CSFA di Gedung BPK RI Kalsel, Jalan Guntung Payung Banjarbaru. Jumat (5/1/24).
Ketua DPRD Kalsel Supian mengungkapkan, dirnya menyambut baik upaya Pemprov Kalsel dan BPK RI Kalsel, bersama-sama untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, pada tahun mendatang sekaligus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selanjutnya Supian HK berpesan, kepada pihak Pemprov Kalsel untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan, sebagaimana yang direkomendasikan yang diberikan, oleh BPK RI Perwakilan Kalsel tersebut.
“Karena kesuksesan kinerja eksekutif dalam melaksanakan mengelola keuangan daerah, tentunya tidak lepas dari peran aktif legislatif, sebaliknya kesuksesan kinerja legislatif juga tidak lepas dari andil eksekutif,” ungkap Supian HK.(sop/iniberita).