Waduh, Ribuan Unit Kendaraan Milik Warga Sungai Andai Masih Menunggak Pajak Bermotornya

oleh -1036 Dilihat
Teks foto. Tim Pembina Samsat Banjarmasin II saat melakukan sosialisai kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Berdasarkan rilis Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin II, saat melakukan sosialisasi dengan ketua RW,RT terungkap, ribuan unit kendaraan bermotor, milik warga Sungai Andai, ternyata masih menunggak pajak kendaraan bermotornya.

Tepatnya sekitar 9.150 unit kendaraan bermotor, masih menunggk pajak kendaraan bermotornya, yaitu untuk roda 2 sebanyak 7.624 unit, roda 3 2 unit dan roda 4 sebanyak 1.535 unit, sedangkan sejumlah kendaraan khusus di kelurahan Sungai Andai sebanyak 11.072 unit, artinya kendaraan milik warga Sungai Andai yang lunas membayar pajak kendaraan bermotornya, hanya sekitar 1.922 unit.

Kepala UPPD Samsat Banjarmasin II M Mirza mengatakan, agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor, tentunya pihaknya tak diam, terus melakukan sosialisasi seperti sekarang ini, pihaknya menggelar sosialisasi di Kelurahan Sungai Andai, dengan ketua RT dan RW dan tokoh masyarakat setempat.

Salah satunya peningkatkan pelayanan unit Samsat keliling, diwilayah lima kecamatan, serta penambahan kegiatan pelayanan lagi yaitu, pelayanan jemput antar (Jemputer) Samsat secara gratis, tanpa dipungut jasa pengurusan.

Baca Juga :   HM Yamin HR Hadiri Deklarasi Baramuda

Wajib pajak tinggal telepon nomor 082159188676 dan persiapkan dokumen persyaratan, selanjutnya warga tinggal menunggu petugas datang ke rumah.

“Upaya peningkatan pelayanan inilah yang kami lakukan,agar wajib pajak mudah membayarnya pajak kendaraan bermotor, selai segi SDM yang juga kami tingkatkan,”katanya.

Terkait usulan ketua RT tersebut ungkap Mirza, pihaknya sangat sependapat dan berterima kasih, bahwa ketua RT mau bekerjasama, seperti di Jogyakarta sudah menerapkan, agar wajib pajak disekitar RT dapat memberitahukan, seperti yang sudah diterapkan ketua RT terkait pajak rumah dan bangunan (PBB).

Kemudian, untuk membantu wajib pajak kendaraan bermotornya, mati selama dua tahun, warga persilakan untuk mengurus secepatnya, ini juga salah satu program Samsat.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap penunggakan pajak kendaraan ber motor, bisa ditekan semaksimal mungkin, paling tidak masyarakat sadar membayar pajak kendaraan bermotornya, ”ungkapnya.

Lurah Sungai Andai Ahmad Dedi Fernadi menambahkan, pihaknya berharap usulan ketua RT untuk bekerjasama, pihaknya Samsat dapat secepatnya terealisasi.

Dengan melibatkan ketua RT seperti sudah dilaksanakan, dalam penagihan pajak PBB, sehingga tingkat keberhasilan pencapaian pungutan pajak kendaraan bermotor peningkat, sekaligus untuk mengupayakan penekanan tunggakan pajaknya.

Baca Juga :   Reses Wakil Rakyat DPRD Banjarmasin Gelontorkan Dana Rp 1,5 Miliar

“Dengan melibatkan ketua RT dalam penagihan pajaknya dapat meningkat pencapaian pajak daerah, sekaligus membantu wargnya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotornya,”tambahnya.(ridho/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.