Walikota Ibnu Sina, Mutasi Dua Kadis Pemko Banjarmasin

oleh -2363 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id,BANJARMASIN– Walikota Ibnu Sina mutasi dua Kepala Dinas (Kadis), menjadi staf ahli dan asisten, dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Antara lain, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Iwan Fitriadi, menjadi Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi Setdako Banjarmasin.

Dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Madyan, menjadi Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

“Ada dua jabatan tinggi pratama, selevel Kadis Pemko Banjarmasin yang dimutasi untuk kedudukan barunya,”ungkap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. Senin (3/4/23).

Dikatakannya, berbarengan dengan kegiatan tersebut, ada juga dilakukan pelantikan beberapa perangkat kerja lainnya, selain itu secepatnya dilakukan pengisian jabatannya.

Paling banyak ditingkat lurah, dikarenakan terjadi kekosongan, sehingga mendapatkan tugas tambahan, bahkan ada beberapa jabatan fungsional lainnya, maka perlu dilakukan pelantikan secepatnya, terkat kekosongan jabatan dua kepala SKPD, akan melalui proses lelang jabatan.

Lelang ini akan dilakukan setelah dilakukannya, tahap job fit yang kedua, sebelumnya tidak bisa sekaligus, karena belum memenuhi syarat menjabat selama 2 tahun.

Baca Juga :   Anggota DPRD Suyoto Usulkan Penyusunan Raperda libatkan Kemenkum

“Untuk mengisi eselon II atau jabatan tinggi pratama itu harus melalui lelang, maka perlu untuk menggeser terlebih dahulu beberapa kepala dinas, kita lelang itu akan dikosongkan,”katanya.

Sementara itu, Sekdako Banjarmasin Ihsan Budiman menambahkan, sebelum proses lelang, pihaknya akan melakukan job fit tahap kedua.

Untuk mengisi beberapa kepala dinas, berdasarkan evaluasi dan di perlu dilakukan job fit, kepada Kadis yang sudah mencukupi masa jabatannya untuk dilakukan job fit, baik satu tahun maupun lebih.
Selanjutnya, jabatan yang dilelang yang kosong hasil perputaran, seperti Kesbangpol, Disbudporapar, DP3A. Adapun waktu dilakukan job fit sekitar satu, hingga dua bulan setelah pelantikan, setelahnya lelang akan dilakukan.

“Kekosongan ini sementara akan diisi oleh Plt. Seperti Kesbangpol diisi Lukman Fadlun, dan dua kekosongan ini masih diusulkan,”tambahnya.(benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.