Warga Komplek Jeruk Purut 11 Tolak Keras Rencana Pembangunan TPS3R

oleh -2577 Dilihat
Teks foto, Warga Komplek Jeruk Purut menolak keras rencana pembangunan TPS3R dilahan fasum milik warga setempat.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Warga Komplek Jeruk Purut 11 RT 71 RW 02 Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, menolak keras pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (mendaur ulang) (TPS3R), dilahan fasilitas umum (fasum) milik warga setempat.

Hari Yuda Prasetia salah satu warga setempat menegaskan, penolakan warga Komplek Jeruk Purut 11 ini, sekitar 90 persen dari jumlah 200 Kepala Keluarga (KK), bukan tanpa alasan atas pembangunan TPS3R tersebut.

Sebab, warga menilai dengan adanya pembangunan TPS3R wilayahnya, tentu berdampak negatif  bagi warga, disamping beresiko menimbulkan pencemaran lingkungan yang kurang sehat serta berdampak terhadap kesehatan warga, khususnya warga yang bermukim dekat dengan pembangunan TPS3R tersebut.

“Saya tidak mengerti juga tiba-tiba pihak Pemko Banjarmasin akan membangun TPS3R dilahan fasum permukimannya, tanpa ada persetujuan dan sosialisasi oleh dinas terkait, maka kami penolakan keras, karena permukiman kami bukan tempat sampah se Kecamatan Banjarmasin Utara,”tegasnya. Rabu (18/6/2025).

Karena rencana pembangunan TPS3R dikerjakan tahun 2025 ini ujarnya, maka warga yang menolak sebagian besar berkumpul untuk menyuara dan menentang keras untuk menolak pembangunan TPS3R itu.

Rencananya warga akan menayangkan surat protes penolakan keras warga tersebut, sekaligus mendatangi wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Banjarmasin dan kepihak Pemko Banjarmasin.

Ditambahkannya, sebenarnya fasum milik warga ini, rencananya ingin dibangunan tempat Ruang Terbuka Hijau (RTH), bahkan proposal usulannya sudah warga diserahkan kepada salah satu anggota dewan.

“Berdasarkan informasi usulan kami sudah disetujui untuk pembangunan tempat RTH tersebut, kami berharap dinas terkait bisa memberitahukan dulu ke Ketua RT, sehingga RT kami bisa menginformasikan ke warga apakah setuju atau tidak, jangan diam-diam membangunannya,”ujarnya.

Senada juga dengan Maszuki Komplek Jeruk Purut mengatakan, dari warga dipastikan menolak rencana pembangunan TPS3R yang akan dibangun dilahan fasum warga tersebut.

Memang propram TPS3R dinilainya bagus untuk pemilahan, kalau sesuai dengan SOP dalam waktu setahun, namun yang pihaknya khawadirkan tahun berikutnya, apakah SOP tetap berjalan, sebab kalau tidak akan berdampak pemcemaran udara, tanah ditambah lingkungan kurang sehat, akhirnya berdampak kesehatan warga disekitar pembangunan TPS3R tersebut.

“Yang kami ketahui pembangunan TST3R  itu, jarak dengan permukiman sekitar 1 kilometer, kalau dibangun fasum kami dinilainya tidak layak, banyak sekali segi negatifnya,”katanya.

Tokoh warga ini menegaskan, wujudkanlah apa semula warga inginkan untuk tempat RTH, artinya warga lebih sehat dan udara lingkungan bersih, dengan adanya taman hijau untuk anak-anak bermain, dinilainya lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya.

Berkaitkan dengan adanya pembangunan TPS3R, pihaknya meminta Pemko Banjarmasin untuk meninjau ulang perencanaan itu, termasuk kajian amdal apakah sudah sesuai atau belum dan warga setempat sudah setuju atau tidak.

“Warga kami sangat terkejut juga, lahan semula untuk RTH tempat bermain dijadikan tempat TPS3R, seharusnya lahan dimanfaatkan untuk penghijauan, malah dijadikan tempat sampah, dilahan dekat permukiman warga lagi,”tegasnya.(benk/iniberita).