Empat Pilar Kebangsaan Untuk Kehidupan Tertata Lebih Baik

oleh -322 Dilihat

INIBERITA.id, BATOLA- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH mengatakan, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum memahami mengenai prinsip-prinsip kebangsaan dan kenegaraan, karena itu pihaknya di DPRD Provinsi Kalsel masih terus mensosialisasikannya agar kehidupan masyarakat lebih tertata dengan baik.

Hal itu ia sampaikan saat melaksanakan kegiatan Sosalisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila di Kantor Desa Anjir Pasar Kota, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (6/2/2024).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Desa Anjir Pasar Kota, Abriansyah, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, utusan organisasi kepemudaan, organisasi wanita serta masyarakat umum lainnya.

Dikesempatan itu, politikus senior Partai Golkar ini memaparkan soal pentingnya memahami Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dipaparkamnya mengenai pengamalan Pancasila dalam berkehidupan bermasyarakat. Ia menilai sebagai ideologi bangsa, Pancasila mampu membangun dan memberdayakan masyarakat untuk kesejahreraan Indonesia.

“Dengan banyaknya keberagamaan di Indonesia semakin perlu pengamalan Pancasila oleh masyarakat untuk menjaga keutuhan bangsa sehingga selalu tercipta NKRI,” harapnya.
Ditambahkannya semua pihak agar mampu mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan tersebut kepada masyarakat untuk Indonesia yang lebih baik.

Baca Juga :   Festival Gerbang Nusantara Ditutup, Gubernur Apresiasi Pelestarikan Budaya Banjar

Sementara itu H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH selaku narasumber mengatakan empat pilar kebangsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh, berperan agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.

“Empat pilar kebangsaan adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, Makmur, sejahtera dan bermartabat,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan konsep empat pilar kebangsaan itu terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika.

“Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang memiliki fungsi sangat fundamental dan juga disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum, sedangkan nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945,” jelasnya.

“Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa,” ungkapnya.

Dikatakan juga dalam pembangunan karakter bangsa dibutuhkan komitmen terhadap NKRI, yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkokoh komitmen terhadap NKRI.

Baca Juga :   Gubernur Apresiasi Komitmen Kabupaten/Kota di Kalsel Tingkatkan Akses Sanitasi Layak Demi Kesehatan Masyarakat

“Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa melalui pengembangan sikap demokratis dan menjunjung tinggi hak azasi manusia serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Puar.

Dikatakan juga Bhineka Tunggal Ika bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia.

“Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras dan antara galongan (sara). Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosial kultur, bersifat kodrati dan alamiah,” terangnya.

“Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat terpecah belah. Oleh sebab itu Bhineka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemngat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Puar Junaidi.(sop/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.