INIBERITA.id, BANJARMASIN – Polemik pengadaan mobil listrik untuk pejabat dan camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memicu ketegangan antara legislatif dan eksekutif. Jajaran komisi I DPRD Kota Banjarmasin minta perkuat komunikasi dalam pengadaan mobil listrik secara terbuka, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bagian Umum Setdako Banjarmasin dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). Rabu (18/2/2026), guna meminta penjelasan terkait kebijakan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah menilai, momentum pengadaan mobil listrik tersebut tidak tepat. Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil, Pemko seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar yang masih dikeluhkan warga.
“Masih ada persoalan bonus atlet yang dinilai belum maksimal, juga masalah kepesertaan BPJS bagi warga kurang mampu. Seharusnya itu dituntaskan dulu sebelum melangkah ke program pengadaan kendaraan dinas baru,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila seluruh persoalan masyarakat telah terselesaikan, maka Pemko akan lebih leluasa menjalankan program-programnya tanpa menimbulkan persepsi negatif di tengah publik. Sebab, kebijakan yang dianggap belum berpihak pada kebutuhan prioritas berpotensi memicu kecemburuan sosial yang cukup tajam.

Aliansyah juga menyoroti fakta bahwa pengadaan mobil listrik tersebut hanya dilakukan oleh Pemko Banjarmasin untuk para pejabatnya. Hal itu, menurutnya, membuat persepsi publik menjadi lebih sensitif terhadap kebijakan tersebut.
Ia memahami bahwa sebelumnya mobil operasional pejabat ditarik karena tidak lagi disewa, sehingga muncul kebutuhan mendesak untuk pengadaan kendaraan baru. Namun demikian, ia menegaskan mekanisme penganggaran harus tetap transparan dan sesuai pembahasan.
“Kalau memang ada rencana pembelian, harus dilaporkan dan dibahas di Banggar. Sekarang sistem sudah terbuka, ada lelang melalui inaproc. Dalam pembahasan sebelumnya disebutkan penyediaan mobil dinas sewa, ternyata realisasinya pembelian. Ini membuat anggota Banggar terkejut karena tidak sesuai dengan yang dibahas,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan serius bagi DPRD. Ia menyebut, bukan kali pertama Pemko dinilai “membelangi” dewan dalam proses penganggaran. Ke depan, pihaknya akan lebih teliti dalam membahas setiap item anggaran agar tidak kembali terjadi perbedaan antara pembahasan dan realisasi.
“Kami tidak ingin anggota dewan terkesan dikadali dalam proses pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa, DPRD akan terus mengawal kebijakan pengadaan tersebut, agar tetap sesuai prosedur, transparan dan berpihak pada kepentingan publik,”ungkap kader PKS ini.
Sementara itu, Kasubag Rumah Tangga Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, membantah anggapan bahwa pengadaan tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan, sebanyak 21 unit mobil listrik yang diadakan justru bertujuan untuk efisiensi anggaran jangka panjang.
Menurutnya, jika Pemko tetap menggunakan skema sewa kendaraan dinas, total biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai sekitar Rp7,1 miliar per tahun, termasuk biaya bahan bakar minyak (BBM). Selama ini, biaya sewa satu unit mobil dinas mencapai Rp4 juta per bulan.
“Dengan mobil listrik, biaya operasionalnya jauh lebih hemat, bahkan bisa sekitar separuh dari Rp4 juta per bulan. Jadi ini bagian dari upaya efisiensi anggaran,” jelasnya.(benk/iniberita).
