DPRD Soroti Kabel WiFi Semrawut, Minta Pemko Banjarmasin Segera Tertibkan demi Jaga Estetika Kota

oleh -1413 Dilihat
Teks foto. Anggota DPRD Kota Banjarmasin Gusti Yuli Rahman, politisi Partai Demokrat.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Keberadaan kabel jaringan internet atau WiFi yang menjuntai dan terpasang di tiang listrik dan tidak beraturan di sejumlah ruas jalan di Kota Banjarmasin, mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu keindahan tata kota, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan, terhadap pemasangan infrastruktur utilitas oleh pihak penyedia layanan.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Gusti Yuli Rahman menegaskan, bahwa persoalan kabel jaringan yang semakin semrawut harus segera menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin melalui dinas terkait. Menurutnya, penataan kabel udara perlu dilakukan secara menyeluru, agar wajah kota tetap tertata rapi dan nyaman dipandang masyarakat maupun para pendatang.

“Kondisi kabel jaringan internet yang bergelantungan di sejumlah titik saat ini sudah cukup memprihatinkan. Selain mengurangi estetika kota, keberadaannya juga berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan apabila tidak dikelola dengan baik,” ujarnya. Kamis (18/6/2026), kepada media iniberita.id.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, Banjarmasin sebagai kota seribu sungai yang terus berkembang, seharusnya mampu menghadirkan tata ruang perkotaan yang lebih modern, tertib dan indah. Namun, jika persoalan kabel jaringan terus dibiarkan tanpa penanganan yang jelas, maka dikhawatirkan citra kota akan semakin menurun.

“Jangan sampai Banjarmasin dikenal sebagai kota yang dipenuhi kabel-kabel jaringan yang tidak tertata. Kita ingin wajah kota ini semakin baik, apalagi pemerintah sedang gencar melakukan berbagai upaya penataan kawasan dan mempercantik ruang publik,” katanya.

Gusti Yuli Rahman meminta pemerintah kota melalui instansi teknis untuk segera melakukan inventarisasi, terhadap jaringan kabel yang terpasang di tiang-tiang listrik sepanjang jalan protokol maupun kawasan permukiman. Selain itu, perusahaan penyedia layanan internet juga diminta bertanggung jawab melakukan penataan ulang, terhadap kabel yang sudah tidak digunakan atau pemasangannya tidak sesuai standar.

Menurutnya, diperlukan regulasi yang lebih tegas, terkait pemasangan jaringan utilitas, agar setiap operator memiliki kewajiban menjaga kerapian instalasi serta memperhatikan aspek keamanan dan estetika lingkungan.

“Pemko harus mengambil langkah nyata. Kalau tidak segera ditertibkan, bukan tidak mungkin ke depan Banjarmasin justru akan dikenal sebagai ‘kota kabel jaringan WiFi’. Tentu ini tidak sejalan dengan upaya menjadikan Banjarmasin sebagai kota yang nyaman, tertata, dan memiliki daya tarik tersendiri,” tegasnya.

Ia berharap penataan kabel jaringan, dapat masuk dalam program prioritas pemerintah kota, sehingga pembangunan infrastruktur telekomunikasi, dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keindahan dan kualitas lingkungan perkotaan. Dengan langkah tersebut, Banjarmasin diharapkan tetap mampu berkembang sebagai kota modern tanpa mengesampingkan aspek estetika dan kenyamanan bagi masyarakat.(benk/iniberita).