Acil Odah Dorong UKM Banua Miliki Sertifikat Halal

oleh -550 Dilihat
Teks foto. Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan yang sekaligus Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Hj Raudhatul Jannah atau Acil Odah,

INIBERITA.id, BANJARBARU – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan yang sekaligus Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Hj Raudhatul Jannah atau Acil Odah, mendorong para Usaha Kecil Menengah (UKM) banua dan sekaligus menyerahkan 1.000 Sertifikat Halal Self Declare, dalam rangka Roadshow Kita Halalin 2024, di Gedung Dr KH Idham Chalid Kota Banjarbaru. Selasa (21/5/2024).

Istri Gubernur Paman Birin tiba, bersama Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM RI AH Novieta, Direktur Eksekutif Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kasel Wahyu Pratomo.
Kegiatan ini mengundang, seluruh UKM di 13 Kabupaten/ Kota, masing-masing daerah mendapatkan 150 hingga 200 sertifikat halal, terdaftar secara resmi yang diwakili pemerintah setempatnya, selanjutnya Acil Odah menyerahkan, secara simbolis kepada 13 perwakilan daerah.

Menurut Acil Odah mengapresiasi dan mendorong sejumlah UMK di berbagai daerah, agar terus bersinergi dan berkolaborasi, dalam meningkatkan usahanya. diharapkan seluruh UKM di Kalsel dapat memiliki sertifikat halal.
“Semua stakeholder terkait yang sama memiliki tujuan untuk produk-produk jualan UMKM. Di Kalimantan Selatan harus memiliki sertifikat halal,”ungkapnya.

Baca Juga :   Terkait Penyelenggaran Kearsipan, Pra Pansus DPRD Menggelar Rapat Perdana

Kemudian, Acil Odah mengingatkan, produk yang dipasarkan harus memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan terdeteksi kualitas untuk menjamin keamanan dan halalnya. Khususnya produk makanan dan jasa yang diberikan sertifikat halalnya. Dengan demikian, di Oktober 2024, pihaknya menargetkan seluruh UMKM di Kalsel telah mendapat sertifikat halalnya.

“90% mayoritas kita adalah muslim. Sebab itulah, Pemprov Kalsel mendorong sertifikat halal ini sejak awal pun sudah membawa konsep syariah. InsyaAllah, target itu akan kita capai,”ujarnya berharap.

Sementara itu, Risnawati seorang penjual atau pemilik UKM Tapai Mama Daffa, asal Pematang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar itu mengatakan, senang saat ini telah mendapatkan sertifikat halal, sejak 5 tahun merintis usahanya, susah dan senangnya telah dilewatinya, hingga bisnis makanan ini berkembang.

“Selain bertoko, kami sambil berjualan keliling. Usaha kami sempat naik turun, kadang ada pembeli dan kadang sepi,”katanya.

Lebih jauh dijelaskan Risda, sertifikat halal dan pemilik UMKM bernama R & R Food itu, bahwa dirinya asal Kabupaten Tapin, melihat potensi daerahnya yang kaya akan penghasilan ikan di sungai, maka pihaknya membuat kemasan merk Abon Ikan Gabus.

Baca Juga :   Rapat di Komisi II DPR RI, Pemprov Kalsel Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

“Manfaat dari hasil sungai dapat kita kembangkan jadi jualan UMKM. Alhamdulillah, berjalan dengan sukses mulai tahun 2015 hingga sekarang,” jelasnya.

Awalnya, Risda ujarnya, pihaknya mendapat pesanan acara untuk membuat abon ikan, memberanikan diri untuk jualan, dengan bermodalkan uang 300 Ribu.
Selama ini, usaha Abon Ikan Gabusnya mulai mengembangkan produk jualan dengan tiga bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab. Risda bersyukur, ternyata jualannya diterima oleh negara lain.

“Jualan Abon Ikan Gabus ini banyak diburu orang buat jadi barang oleh-oleh khas daerah kita,”ujarnya.
Acara ini terselenggara berkat kerja Kemenkop UKM RI, Pemerintah Provinsi Kalsel, Kanwil Kemenag Kalsel, Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office IX Wilayah Kalimantan, Bank Kalsel dan Bank Indonesia (BI). (adpim/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.