INIBERITA,id, BANJARMASIN -Sejumlah perwakilan kerukunan Ikatan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer R3 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024 mendatangi Gedung DPRD Kota Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (14/5/2025).
Kedatangan mereka untuk mengadu terkait kejelasan status PPPK Paruh Waktu, yang sampai sekarang masih belum jelas. Rombongan tenaga pengajar itu ditemui Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri.
“Kami ingin guru honor paruh waktu yang sudah mengikuti seleksi tahap 1 tapi tidak mendapat kode L (lulus) tidak lagi paruh waktu,” pinta Azis Muslim, salah seorang guru.
Aziz Muslim menghendaki, apabila tetap sebagai paruh waktu, mereka meminta agar gaji yang diberikan lebih tinggi dari gaji honorer yang diterima selama ini.
“Honorer Rp1,5 juta, paling tidak sesuai dengan nominal standar Upah Minimum Kota (UMK),” harapnya.
Terkait status pengajar P3K Paruh Waktu, mereka juga meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) agar lebih transparan mengenai data R3 tahap 1 2024. Berdasarkan data yang terkumpul saat ini, jumlah PPPK R3 tahap 1 tahun 2024 sebanyak 444 orang. Terdiri dari 310 guru dan 134 tenaga pendidik honorer.
Desakan Azis dan kawan-kawannya cukup beralasan, mengingat isu yang berkembang di lapangan, PPPK tahap 2 telah mendapatkan formasi. Seharusnya R3 tahap 1 yang menjadi prioritas untuk didahulukan.
“Kami meminta dewan dapat membantu mengawal data dari Disdik ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sampai ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Seandainya Disdik transparan, kami tidak akan datang kemari,” terang Azis.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri memahami kegelisahan PPPK R3 tahap 1 tahun 2024. Mereka adalah pejuang pendidikan yang sudah lama mengabdi, dan kini menuntut hak secara wajar. Ada beberapa poin yang menjadi perhatian dewan.
Pertama, mendorong kepastian status para guru tersebut. Jangan biarkan para guru terus menunggu dalam ketidakpastian. Kedua, dewan mendorong Disdik segera membuka data R3 secara transparan. Jangan sampai ada kesan ditutup-tutupi. Semua pihak berhak tahu proses dan dasarnya. Khususnya kepada guru yang terdampak.
Ketiga, tuntutan soal honorer paruh waktu yang layak dengan bayaran yang wajar, sesuai aturan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah. Keempat, perlu ditegaskan bahwa proses pengangkatan dan penetapan formasi harus dilakukan secara adil dan terbuka. Tidak boleh ada diskriminasi atau ketidakjelasan.
“Dewan akan mengawal, agar ada kebijakan yang berpihak kepada guru, karena guru yang sejahtera adalah kunci pendidikan yang berkualitas untuk anak-anak kita,” katanya.
“Dalam waktu dekat, dewan akan memanggil Disdik dan dinas terkait, serta perwakilan guru R3, untuk duduk bersama mencari benang merahnya. Sehingga didapatkan solusi terbaik. Kami tidak ingin ada pejuang pendidikan di Banjarmasin merasa ditinggalkan,” tutup Rikval.(adv/iniberita).