Anggota Legislatif PDIP Motori Aksi Demo Di DPRD Kota Banjarmasin

oleh -525 Dilihat
Foto. anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir, saat dialog dengan rekan-rekannya sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin lainnya dan pihak pemerintah kota.

INIBERTA.id, BANAJARMASIN- Salah satu anggota legislatif dari fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin, motori aksi demo dengan ratusan sopir angkutan di kantor DPRD Kota Banjarmasin. Kamis (28/7/22).

Akibat aksi dari wakil rakyat Saut Nathan Samosir, bersama para sopir angkutan tersebut, terjadi penutupan jalan sementara, sehingga masyarakat Banjarmasin sementara, tak bisa melintasi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat.

Tuntutan Saut Nathan Samosir dan juga menjabat, bernaungan di DPW Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI)/ ILFA Kalsel serta DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalsel, agar menuntutnya kepada pemerintah dapat mencabut notulen rapat, antara Dinas Perhubuangan (Dishub) Banjarmasin bernomor 551.30/127/Dishub/2022.

Surat ini sendiri, berisikan permintaan Pertamina untuk memberikan akses atau jalur pelayanan khusus kepada organisasi angkutan barang, sebab dalam notulen itu, ALFI/ILFA hanya diberikan jatah atau kuota BBM jauh lebih sedikit yakni 10 ribu liter untuk 200 armada truk. Sementara organisasi lain mendapatkan jatah lebih banyak yakni 48 ribu liter untuk 150 armada truk.

Ketua ALFI/ILFA Kalsel Saut Nathan Samosir dan juga sebagai Ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, beserta pengunjuk rasa lainnya meminta Pemko Banjarmasin, secepatnya menerbitkan surat pencabutan surat dari Dishub tersebut.

Tak hanya itu, dalam tuntutannya kader PDI Perjuangan ini, meminta agar subsidi BBM jenis solar dicabut pemerintah, lantaran subsidi tidak dirasakan oleh semua masyarakat. Saut juga mempertanyakan siapa yang berwenang terkait pengawasan SPBU dalam operasionalnya, agar tidak merugikan masyarakat.

“Kita tunggu sampai pukul 24.00 WITA suratnya. Kalau tidak kami akan melanjutkan aksi,” tegas wakil rakyat DPRD Kota Banjarmasin ini mengancam.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin HR mengungkapkan, dirinya berharap pencabutan surat itu, mampu memberikan solusi atas permasalahan sopir angkutan saat ini.

“Tinggal proses di lapangan saja lagi seperti apa pengawasannya. Yang jelas kita telah membantu untuk pencabutan surat itu agar masalah BBM Solar bisa teratasi,” ungkapnya. (benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.