INIBERITA.id, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyepakati target pendapatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8 triliun. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK, di Ruang Rapat HM Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, Sabtu (18/7/2026).
Pembahasan berlangsung intensif dengan fokus pada optimalisasi seluruh potensi pendapatan daerah. Banggar bersama TAPD melakukan pemetaan terhadap sumber-sumber penerimaan yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hasil pengelolaan aset daerah, dividen, pendapatan bunga, hingga berbagai potensi penerimaan lainnya.
Banggar menekankan bahwa target pendapatan harus disusun secara realistis dengan mempertimbangkan potensi riil serta capaian realisasi pada tahun-tahun sebelumnya agar target yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK mengungkapkan, rasa syukur atas tercapainya kesepakatan tersebut yang juga mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi di DPRD Kalsel.
“Alhamdulillah, untuk sisi pendapatan sudah kita sepakati dan kita ketuk bersama. Kesepakatan ini juga telah disetujui oleh delapan fraksi dengan target pendapatan sebesar Rp8 triliun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah pembahasan pendapatan rampung, Banggar bersama TAPD akan melanjutkan pembahasan pada sisi belanja APBD yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2026.
Supian HK menegaskan, bahwa upaya meningkatkan pendapatan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah tertentu, melainkan harus melibatkan seluruh SKPD sesuai potensi yang dimiliki masing-masing.
“Kami mengingatkan bahwa bukan hanya satu SKPD saja, tetapi seluruh SKPD harus ikut berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Semua harus mampu melihat peluang yang ada agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat,” katanya.
Menurutnya, komitmen Banggar dan TAPD adalah terus mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi seluruh sumber pendapatan yang tersedia. Bahkan, peluang pendapatan masih bisa bertambah apabila pemerintah pusat memberikan tambahan dana transfer kepada daerah.
“Harapan kami bersama Ketua TAPD selaku Sekretaris Daerah sama, yakni mengoptimalkan pendapatan daerah. Jika nanti ada tambahan transfer dari pemerintah pusat yang saat ini masih kita tunggu, bukan tidak mungkin pendapatan daerah bisa meningkat melampaui target yang telah ditetapkan. Namun, semuanya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Harapan ini juga menjadi aspirasi para Ketua DPRD se-Indonesia dalam forum ADPSI agar transfer ke daerah semakin diperkuat,” jelasnya.
Dengan disepakatinya target pendapatan sebesar Rp8 triliun, DPRD Kalsel berharap APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang lebih kuat. Banggar juga menegaskan bahwa target tersebut tidak boleh sekadar menjadi angka dalam dokumen perencanaan, tetapi harus diwujudkan melalui sinergi seluruh perangkat daerah dalam menggali dan mengoptimalkan setiap potensi penerimaan daerah demi memperkuat kemandirian fiskal Kalimantan Selatan. (sop/iniberita)
