INIBERITA.id, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, dalam melakukan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2022, melibatkan tingkat komisi.
Dalam rangka untuk mengefisiensi waktu, dalam melakukan pembahasan APBD Perubahan 20221 itu sendiri, sebab ditargetkan hari Rabu (7/9/22) selesai.
“Untuk mengefisiensi waktu pembasan APBD Perubahan 2022, maka pembahasan bersama SKPD dilakukan di Komisi-Komisi,” ungkap Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno. Senin (5/9/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, dari hasil pembahasan di tingkat Komisi nantinya, akan menjadi rekomendasi Banggar, karena tugas Banggar DPRD Kota Banjarmasin, hanya melakukan pembahasan yang bersifat urgen, penambahan atau pengurangan.
“Kita berharap pembahasan anggaran ini, bisa lebih teliti dan efisien waktu dan tepat sasaran penganggarannya pembangunan” katanya.
Kemudian, terkait pembahasan anggaran ini. Tugiatno menegaskan, seluruh kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Kepala Badan, serta Kepala Bagian, diwajibkan mengikuti seluruh pembahasan yang dilakukan di masing-masing komisi, berdasarkan mitra kerjanya.
Karena, pembahasan APBD Perubahan 2022 di masing-masing komisi sesuai mitra kerja komisi, agar kepada semua Kepala SKPD, Kepala Badan dan Kepala Bagian, wajib hadir dalam pembahasan.
“Saya tegaskan dalam pembahasan ini teliti dan wajib dihadiri seluruh pihak yang terkait dalam pembahasannya,”tegasnya. (ridho/iniberita)