INIBERITA.id, BANJARMASIN- Ditubuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), terkait Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) untuk penerbitan KIR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, di duga ada permainan surat KIR tersebut.
Terbukti, ada angkutan odol alias over dimension dan over load yang berseliweran dijalan kota Bajarmasin, dengan bak dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa bermuatan barang lebih banyak.
“Jangan-jangan ada oknum yang bermain dalam penerbitan surat KIR, karena banyak pemiliknya tanpa membawa mobil ke lokasi pengujian, surat KIR ditanda tangani oleh petugas UPTD,”ungkap Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi, usai rapat dengar pendapat dengan dinas tersebut.
Sekertaris Fraksi PAN di DPRD Banjarmasin ini menegaskan, permasalahan ini jangan dianggap kecil dan hal ini harus segera dibenahi, pimpinan Dishub Kota Banjarmasin, hendak mengambil tindakan untuk melakukan pengawasan, terutama proses pengujian KIR tersebut.
Disamping itu, petugas Dishub wajib tegas menindakan, terhadap angkutan yang dianggap nakal yang melanggar aturan, kalau ini dibiarkan dan dikhawatir, menjadi masalah besar, seperti terjadinya kecelakaan dan kerusakan jalan.
“Akibatnya terjadi kerusakan infrastruktur jalan dikarenakan tidak mampu menaban beban, dengan tonase melebihi ukuran mobil yang dimodifikasi,”tegasnya.
Kepala UPTD PKB Dishub Banjarmasin Rio Surachman, ketika ditanyakan angkutan barang over dimensi alias membawa barang ketidak wajaran, melintasi di wilayah jalan Banjarmasin, ditanggap santai dan biasa, bahkan menyebut Afrizal Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin tersebut, melihat mobil dari luar daerah.
Menurutnya, selama tahun 2022, pihaknya sudah lebih dari 1.400 unit mobil angkutan yang tidak diloloskan saat uji Kir, dikarenakan bentuk mobilnya sudah dimodifikasi, agar bisa menambah muatan.
“Seperti jenis pick-up tidak lolos itu dimodifikasi bagian baknya, dengan rangka besimisalnya mobil ayam,” ujarnya.(benk/iniberita)