INIBERITA.id, BALANGAN- DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, dalam rapat paripurna setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023. Senin (28/8/23).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan serta Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Sekda H Sutikno, Kepala SKPD, para Camat serta undangan lainnya.
Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam sambutannya mengapresiasi, tim anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), staf serta semua pihak yang terlibat dalam upaya penyusunan dan pembahasan APBD-Perubahan.
“Langkah ini dipandang sebagai bukti konkret dari komitmen dan tanggung jawab para pihak terhadap anggaran pengelolaan yang berkualitas,” ujarnya.
Dikatakan bupati,APBD Perubahan pada tahun ini, dianggap sebagai respons yang tepat, terhadap dinamika situasi yang selalu berubah.
“Lebih dari itu, perubahan ini dirancang untuk mempercepat pencapaian target-target yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Abdul Hadi.
Ditambahkan Bupati Balangan, hal ini perlu disadari bahwa terdapat tambahan dana dalam APBD Perubahan, tidak seluruh kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat dapat terpenuhi.
Salah satu aspek yang ditekankan Bupati, adalah rendahnya serapan anggaran yang telah terjadi, hingga seperempat kuartal ketiga.
“Hal ini menimbulkan dampak negatif, dimana tambahan anggaran yang diakomodasi dalam Perubahan APBD tidak dapat dimaksimalkan,”tambahnya.
Dijelaskannya, pemerintah pusat terpaksa menahan, sebagian alokasi anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi daerah.
Ia juga menekankan, pentingnya bekerja dengan cerdas dan efisien, permintaan dukungan dari semua pihak, termasuk inovasi dalam alur dan birokrasi keuangan yang diutarakan.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam mengatasi masalah serapan anggaran yang rendah serta memastikan bahwa alokasi anggaran yang diperoleh benar-benar dioptimalkan untuk kemajuan daerah,” jelasnya. (iwn/iniberita).