H Rais Ruhayat Harapkan Pemuda Jadi Pelaku Utama Dalam Kemajuan Daerah

oleh -1801 Dilihat
Teks foto (Istimewa) Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rais Ruhayat SH.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rais Ruhayat SH, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Kota Banjarmasin, Jumat (12/4/25).

Kegiatan ini dilaksanakan di dua titik di Kota Banjarmasin, dihadiri oleh puluhan warga dan antusias warga mendengarkan pemaparan isi Perda serta berdialog langsung dengan legislator muda asal Fraksi PAN tersebut.

H Rais menjelaskan, Perda ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalsel , dalam mendorong peran aktif pemuda, sebagai agen perubahan dan pilar pembangunan masa depan.

Ia menegaskan, pentingnya sosialisasi agar pemuda memahami hak dan kewajiban mereka, serta mengetahui dukungan yang bisa mereka dapatkan dari pemerintah melalui Perda tersebut.

Menurutnya, pemuda yang paham regulasi dan memiliki akses, terhadap program pemberdayaan akan lebih siap untuk berkarya dan berdaya secara mandiri dan dirinya berharap, melalui Perda Kepemudaan ini, pemuda Kalsel tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama, dalam mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.

“Kita ingin para pemuda di Kalsel benar-benar terlibat aktif sebagai subjek yang membawa perubahan positif di tengah masyarakat menjelang bonus demografi Indonesia emas 2045”tegasnya. (sop/iniberita).

.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.