Hindari Money Politik, Mari Wujudkan Pemilu Jurdil dan Damai

oleh -311 Dilihat
Teks foto. Isai Penantulu SH MH salah satu pengamat politik dan hukum.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Penyelenggara pemilihan umum anggota legislatif dan (Pileg) dan pemilu Presiden dan Wakil Presiden, tinggal beberapa hari lagi tepatnya 14 Februari 2024 secara serentak dilaksanakan.

Pemilihan umum biasa disebut pesta demokrasi, karena pada pemilu itulah rakyat berlomba-lomba menentukan pilihan, terhadap partai maupun orang atau individu yang dipercaya, dapat membawa aspirasi mereka pada ranah legislative, oleh sebab itulah hindari money politik dan mari wujudkan pemilu jujur, adil dan damai.

Namun dalam pesta demokrasi tersebut, praktek money politic untuk bagi-bagi uang atau disebut ‘serangan fajar’ sudah ramai dibicarakan hangat, di tengah masyarakat sebagai pemilih .

Karena bukan rahasia umum lagi, praktik money politik dalam sebuah pesta demokrasi, agar sang calon bisa memenangkan pemilihan. Sebaliknya, tidak sedikit sebagian masyarakat, dengan terang-terangan siap menerima ‘serangan fajar’ dan mereka mau mencoblos calon anggota legislatif yang memberinya duit.

Praktik money politik itu, tidak sedikit warga yang ogah atau menolak menerima duit, namun kebanyakan orang yang punya pendirian ini, adalah mereka yang secara finansial memiliki wawasan luas ke depan, dengan harapan pesta demokrasi dilaksanakan mampu membawa arah perubahan lebih baik lagi kedepan.

Baca Juga :   TAPD dan Banggar DPRD Rapat Pembahasan Lanjutan Raperda APBD 2025

“ Karena bangsa dan negara ini akan berubah kearah lebih maju lagi, jika dipimpin orang-orang yang punya dedikasi, integritas, jujur, adil dan memiliki kemampuan sebagai pemimpin, “ungkap Isai Penantulu SH MH salah satu pengamat politik dan hukum, kepada sejumlah wartawan. Kamis (1/2/2024).

Menyadari hal itu tegasnya, masyarakat harusnya dengan cerdas, dalam memilih pemimpin dan menghindari adanya praktek money politik. Isai Penantulu yang juga dikenal berprofesi penasehat hukum ini mengingatkan, seluruh lembaga yang terlibat, dalam penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu, wajib berkomitmen untuk menghindari praktik politik uang.

“ Komitmen ini harus dijadikan perhatian semua pihak peserta pemilu 2024 dapat berlangsung selain aman dan lancar, tapi juga jujur dan adil,”tegasnya.

Sebelumnya Ketua Badan. Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Aries Mardiono mengungkapkan, bahwa selaku lembaga independen yang bertugas memantau pelaksanaan pemilu, pihaknya siap untuk menindak siapapun, jika dalam pemilu nanti mengunakan cara melanggar aturan.

Karena praktik money politik, sudah sangat jelas dilarangan dalam Undang -Undang Nomor : 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berkaitan dengan Bawaslu Kalsel, tidak akan segan-segan membawa kasus, terhadap adanya dugaan politik uang ke proses hukum.

Baca Juga :   Terkait Penyelenggaran Kearsipan, Pra Pansus DPRD Menggelar Rapat Perdana

“Siapapun yang melanggar undang-undang itu, Bawaslu Kalsel dengan tegas melakukan tindakan membawa ke proses hukum,”ungkapnya.(benk/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.