Keberadaan PKL Dapat Diberdayakan Untuk Menambah Perekonomian Masyarakat

oleh -455 Dilihat
Teks foto. Anggota DPRD Kota Banjarmasin Suyato kader PDI Perjuangan.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pedagang Kali Lima (PKL) jangan dinilai negetif dan dianggap masyarakat sebagai merusak estetika kota, hal ini merupakan penilaian yang salah, tetapi keberadaan PKL tersebut, apabila dikelola dengan baik diserta pembinaan oleh pemerintah kota, tentu dapat menambah perekonomian masyarakat bahkan bisa menambah PAD

Menurut Suyato salah satu politisi PDI Perjuangan, bahwa keberadaan PKL justru menjadi daya tarik tersendiri, bahkan mereka dapat ditata dengan tepat.

Sehingga keberadaan PKL tersebut, dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Seperti yang dilakukan daerah, Jogyakarta, Bogor, Bali, Surabaya dan daerah yang lainnya, kondisi itu saat pihaknya melakukan kunjungan.

Keberadaan PKL atau UMKM nya, tumbuh dan berkembang disebabkan, adanya peranan serta dukungan dari pemerintah mereka masing-masing.

“Kita berharapkan pemerintah kota dapat memberikan pembinaan terhadap PKL atau UMKM, agar pertumbuhan perekonomian Kota Banjarmasin semakin meningkat,”ujar Awi panggilannya, saat dihubungan lewat telpon selulernya.Kamis (26/10/23).

Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin ini mengatakan, Pemerintah Kota Bogor misalnya, saat pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kota tersebut, mampu mengembangkan potensi yang dimiliki para PKL, dengan mendukung melalui pembinaan dan permodalan, hingga mereka bisa tumbuh menjadi sebuah usaha kecil menengah yang berhasil.

Baca Juga :   Jemput Aspirasi Konstituen, Ketua Fraksi Golkar Rudy Heriyadi Reses Perdana

Dengan keberhasilan itu, maka para PKL tersebut diajak untuk ikut dalam koperasi bersama yang tergolong sehat dan bisa memiliki beberapa aset, termasuk sebuah hotel dengan pendapatan miliaran rupiah.

“Para PKL yang jumlahnya mencapai 4.129 tadinya tidak tertata dan menimbulkan kesan kumuh, diberdayakan dipusatkan pada sekitar 14 zona, hingga masuk ke pasar yang disediakan pemerintah. Dari situ mereka memang tidak dipungut biaya, hanya berupa retribusi sampah namun ini tetap memberi keuntungan bagi daerah,”katanya.

Disisi lain ungkap anggota fraksi PDI Perjuangan ini, peran dunia usaha yang ada di daerah itu, sangat mendukung upaya pemerintah, dalam memberdayakan PKL tersebut, dana CSR yang diterima diwujudkan, dalam bentuk penyediaan fasilitas PKL di lokasi zona yang sudah ada.

Bahkan mereka dikuatkan dengan
sebuah peraturan daerah tentang pemberdayaan PKL, maka PKL itu keberadaannya benar-benar diakui. Sehingga langkah dan kebijakan pemerintah lebih terarah dan betul-betul diawasi.

“Hal ini yang nantinya bisa kita tiru, untuk bersama-sama diterapkan di Banjarmasin. Tentu dengan harapan dapat tercapai, sesuai sistem pemberdayaan dan penataan yang tepat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran

Lebih jauh Awi mengungkapkan, pihaknya sangat tertarik dengan pola pemberdayaan yang dilakukan, termasuk dengan di rancangnya sebuah aturan tentang PKL tersebut.

Diketahui, Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL erat kaitannya dengan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) dan Peraturan Zonasi yang diperuntukkan bagi para PKL.

“Kita tentu mendorong langkah pemberdayaan bagi PKL ini, bila dilaksanakan di Banjarmasin. Termasuk pula dibuatnya aturan atau payung hukum berupa Perda yang benar-benar merangkul dan memberikan hasil yang baik bagi PKL,”katanya.(benk/iniberita).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.