Komisi B DPRD Jatim ke DPRD Kalsel, Sharing Pembinaan Pengawasan dan Perlindungan Destinasi Wisata 

oleh -301 Dilihat
SHARING-Rombongan Komisi B DPRD Provinsi Jatim saat kunker untuk sharing pembinaan destinasi wisata ke DPRD Provinsi Kalsel.(foto : humasdprdkalsel).

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka sharing pembinaan, pengawasan dan perlindungan (safety) destinasi wisata ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/1/2024).

Kedatangan rombongan Komisi B DPRD Provinsi Jatim disambut Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani didampingi sejumlah anggotanya dan Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel bertempat di Lantai 4 Gedung B DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.

Dikesempatan pertemuan itu, Paman Yani menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Provinsi Jatim ke DPRD Provinsi Kalsel terkait pembinaan, pengawasan dan safety destinasi wisata.

“Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan Jatim musti harus dieratkan, karena banyak hal bisa dikerjasamakan, terutama di bidang ekonomi, pariwisata dan sebagainya,” ujar Paman Yani.

Adik kandung Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor ini melanjutkan, sebagaimana kita ketahui bahwa Provinsi Jatim ini juga sudah cukup maju di bidang pariwisata, tentu ini kita bisa sharing, karena kawan-kawan di Jatim juga bisa melihat bagaimana perkembangan pariwisata kita terakhir selama Gubernur Kalsel dijabat oleh Paman Birin.

Baca Juga :   TAPD dan Banggar DPRD Rapat Pembahasan Lanjutan Raperda APBD 2025

“Banyak pariwisata yang kita angkat dan perkenalkan ke khalayak, terutama Geopark Meratus,” sebutnya sambil promosi.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim, H Alyadi Mustofa yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa kegiatan yang mereka lakukan ini bentuk kewajiban untuk mengedukasi dan mengadvokasi masyarakat kita dalam rangka meningkatkan ekonomi di bidang pariwisata.

Lanjutnya, apalagi sekarang ini di Provinsi Jatim sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Desa Wisata.

“Saya pikir kalau itu dianggap penting, monggo (silahkan), peraturan-peraturan daerah tersebut segera dibentuk, karena kewenangannya dan tujuannya adalah bagaimana kita bisa mengangkat desa-desa yang punya potensi wisata itu bisa kita advokasi, pemerintah dalam hal ini pemerintah provinsi tentu lebih intensif lagi untuk hadir memberikan pendampingan termasuk infrastruktur yang diperlukan, perda itulah yang jadi landasan,” tuturnya.

Disela pertemuan itu,
H Alyadi Mustofa juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Haul Abah Guru Sekumpul ke-19 yang berlangsung dengan tertib dan lancar bahkan didatangi jutaan ummat, sehingga acara tersebut turut memberikan efek positif bagi pariwisata hingga ekonomi di Provinsi Kalsel.(sop/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.