Rapat Paripurna di DPRD Kota Banjarmasin. Ada tiga agenda yang menjadi pembahasan dari sidang kali ini, yakni agenda pertama Rapat Paripurna pengumuman perihal rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin terhadap LKPJ Wali Kota akhir tahun 2024. Kedua, Rapat Paripurna tingkal I Perihal penyampaian Raperda Usul Prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin Tentang : Pengembangan Kota Layak Anak dan Perlindungan Perempuan dan anak dan agenda ketiga yakni Rapat Paripurna Tingkat I perihal penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Banjarmasin tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan.
Komisi I DPRD kota Banjarmasin, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pemilik Cafe VIC 69, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rapat dengar pendapat ini digelar menyusul pelanggaran peraturan daerah (Perda) oleh Café VIC 69 yang diduga beroperasi diluar jam yang ditentukan dan menjual minuman beralkohol.Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Perda Ketenagakerjaan menggelar rapat pembahasan perdana di Ruang Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Senin (4/5/2025).Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rivkal Fahruri menerima perwakilan dari kerukunan Ikatan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer R3 (PPPK tahap 1 tahun 2024) mendatangi Gedung DPRD Kota Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, Rabu (14/5/2025)Pansus DPRD Banjarmasin bersama SKPD terkait menggelar rapat perdana dan membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan di ruang rapat Komisi II.Komisi I dan II DPRD Banjarmasin menggelar rapat gabungan bersama mitra kerja terkait adanya informasi berita di media tentang pekerja entertainment berkebangsaan asing tanpa izin beraktivitas di Banjarmasin.