INIBERITA.id, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melakukan rotasi dan pelantikan enam pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai langkah penyegaran birokrasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (11/3/2026), dalam suasana bulan suci Ramadan. Prosesi pelantikan tersebut tampak berbeda dari biasanya karena sebagian pejabat yang dilantik mengenakan busana gamis yang dipadukan dengan jas hitam, menghadirkan nuansa formal sekaligus religius yang khas di bulan Ramadan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi pemerintahan melalui promosi jabatan dari eselon II/b ke eselon II/a serta rotasi sejumlah pejabat eselon II/a ke posisi baru.
Dalam prosesi pelantikan tersebut juga dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-228 Tahun 2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang pengangkatan Dewi Pujiarti SE MM. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, dibacakan pula Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026 tertanggal 9 Maret 2026 mengenai pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya di lingkungan Pemprov Kalsel.
Berdasarkan keputusan tersebut, sejumlah pejabat mengalami rotasi jabatan, di antaranya:
Dr Ir Hj Galuh Tantri Narindra ST MT yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, kini dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel. H Abdul Rahim S Sos MPd yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, kini dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.
Dr Ir Miftahul Chair ST MT dari jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel, diangkat menjadi Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel. Dr Rahmaddin MY AKS MSi yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalsel, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalsel. Rusma Khazairin SKM MM yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel.
Dalam sambutannya, Gubernur H Muhidin menegaskan, bahwa penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merupakan bagian dari strategi penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan optimal.
Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi sehingga setiap pejabat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal.
“Rotasi ini untuk penyegaran sekaligus menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintahan,” ujarnya.
Muhidin juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pimpinan organisasi perangkat daerah mampu bekerja secara optimal.
Ia menyebutkan, pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan dipertahankan bahkan berpeluang mendapatkan pengembangan karier. Sebaliknya, pejabat yang dinilai kurang optimal akan dievaluasi dan dapat dipindahkan ke posisi lain yang lebih sesuai.
“Evaluasi tetap kita lakukan. Kalau kinerjanya baik tentu kita pertahankan, kalau tidak sesuai maka akan kita evaluasi kembali,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini masih terdapat beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi secara definitif. Salah satunya adalah posisi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Muhidin, kekosongan jabatan tersebut terjadi karena belum ada pejabat yang memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menduduki posisi strategis tersebut.
“Untuk jabatan Kepala Dinas ESDM sementara ini masih kosong karena belum ada pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan,” jelasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalsel atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kalsel M. Syarifuddin, para tenaga ahli gubernur, staf ahli gubernur, para asisten sekretariat daerah, serta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (adv/iniberita).
