Panitia Konferprov Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI Kalsel

oleh -282 Dilihat
Foto. Ketua Panitia Konferprov pemilihan calon Ketua PWI Kalsek Kiki Arianzah, didampingi Bendahara Hj Sunarti dan Humas PWI Kalsel Bambang Santoso memberikan penjelasan kepada rekan- rekan jurnalis saat menggelar jumpa pers.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Panitia konferensi daerah tingkat provinsi (Konferprov) membuka pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Selatan (PWI Kalsel) masa bakti 2022- 2027.

Karena, masa kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2017-2022 segera berakhir, sesuai peraturan dasar dan peraturan rumah tangga PWI, rencananya akan digelar konferensi daerah tingkat provinsi untuk memilih Ketua PWI yang baru.

Selain memilih Ketua PWI yang baru, dalam konferda nanti juga akan disampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus PWI selama masa bakti 5 tahun. Saat ini panitia pelaksana konferda telah melakukan persiapan sesuai tahapan kegiatan.

Ketua panitia Konferda PWI Kalsel Kiki Arianzah menjelaskan, bahwa panitia telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pengurus PWI Pusat terkait pelaksanaan konferda.

“Surat pemberitahuan telah dikirimkan. Panitia meminta masukan dan arahan terkait aturan yang harus dipenuhi. Selain itu, panitia juga meminta informasi dan data jumlah anggota biasa yang memiliki hak untuk memilih,” jelas Kiki.

Ditambahkannya, meski cukup banyak jurnalis yang telah mengikuti uji kompetensi, namun tidak otomatis tercatat sebagai anggota PWI.

Baca Juga :   Anggota DPRD Suyoto Usulkan Penyusunan Raperda libatkan Kemenkum

” Bagi yang sudah berkompeten bila ingin menjadi anggota PWI harus mendaftar dan mengisi formulir serta persyaratan administrasi lainnya. Sebelum menjadi anggota biasa terlebih dahulu menjadi anggota muda. Setelah itu baru bisa mengusulkan untuk menjadi anggota biasa yang ditetapkan oleh PWI Pusat,” ujarnya.

Sementara itu, bagi anggota PWI yang telah berakhir masa berlaku kartu anggotanya, maka untuk memperpanjang wajib memenuhi persyaratan telah berkompeten.

“Sesuai aturan dari PWI Pusat, bagi anggota biasa yang ingin memperpanjang keanggotannya, maka wajib memenuhi syarat telah mengikuti UKW dan dinyatakan berkompeten. Bila tidak memenuhi persyaratan tersebut maka otomatis keanggotaannya dinyatakan berakhir,” katanya.

Diungkapkannya, untuk mendapatkan kartu anggota biasa menjadi kewenangan dari pengurus PWI Pusat. PWI Kalsel hanya mengurus kelengkapan administrasi yang disyaratkan dari PWI Pusat.

“Untuk proses penerbitan dan percetakan kartu sepenuhnya menjadi kewenangan dari PWI Pusat. Untuk berkas anggota biasa yang memenuhi persyaratan administrasi telah kami kirim ke PWI Pusat. Saat ini panitia masih menunggu kepastian berapa jumlah anggota biasa yang dinyatakan telah memenuhi syarat,”ungkap Kiki.

Baca Juga :   DPRD Minta Pemko Banjarmasin Segera Investigasi Perbaiki Sekolah Rusak

Kiki juga menegaskan, bahwa panitia konferda telah membuka pendaftaran untuk menjaring bakal calon yang ingin maju menjadi kandidat Ketua PWI.

Sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam PD/PRT, syarat menjadi calon Ketua PWI Provinsi adalah menjadi anggota biasa minimal 3 tahun. Kemudian pernah menjadi pengurus PWI Pusat atau PWI Provinsi atau kabupaten/kota. Syarat lainnya adalah pemegang sertifikat kompetensi utama

“Bagi para anggota atau pengurus yang ingin mendaftar sebagai bakal calon silakan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai PD/PRT PWI. Berkas bakal calon nanti akan kami kirimkan ke PWI Pusat untuk dicek apakah memenuhi persyaratan. Untuk mendapatkan formulir pendaftaran silakan menghubungi panitia. Pendaftaran calon dibuka dari hari ini hingga 2 minggu ke depan,”tegasnya.(ridho/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.