Pemkab HST Luncurkan Inovasi Baru, Perkuat Digitalisasi Retribusi dan Terima Smart EDC dari Bank Kalsel

oleh -348 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meluncurkan inovasi baru untuk memperkuat digitalisasi pengelolaan retribusi pasar. Dalam kesempatan yang sama, Pemkab HST juga menerima 10 unit Smart EDC dari Bank Kalsel, Senin (7/9/2026).

Inovasi tersebut yakni Gerakan Layanan Online Retribusi (GELORA) yang diluncurkan Dinas Perdagangan HST.

Penggunaan Smart EDC nantinya mendukung penarikan sekaligus pencatatan penerimaan retribusi secara elektronik di empat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar di bawah Dinas Perdagangan HST.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, GELORA merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintahan.

“Melalui inovasi ini, pengelolaan dan pencatatan penerimaan retribusi beralih menggunakan mesin rekam data elektronik, sehingga transaksi di lapangan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Kepala Dinas Perdagangan HST Irfan Sunarko mengatakan, penggunaan Smart EDC tersebut akan mendukung penarikan retribusi di sejumlah pasar yang berada di bawah Dinas Perdagangan.

“Seiring dengan peluncuran ini, kami menerima 10 unit Smart EDC yang akan digunakan untuk penarikan retribusi pasar di empat UPTD Pasar di bawah Dinas Perdagangan,” kata Irfan.

Menurutnya, penggunaan perangkat tersebut diharapkan dapat membantu pencapaian target retribusi daerah sekaligus memperbaiki sistem pencatatannya.

“Mudah-mudahan dengan adanya alat ini, pencapaian dan pencatatan target retribusi daerah dapat tercapai dengan akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Kepala Bank Kalsel Barabai Widhas Raditya mengatakan, penyerahan Smart EDC merupakan bentuk komitmen Bank Kalsel sebagai bank milik daerah untuk menjadi mitra strategis Pemkab HST dalam mendorong pembangunan daerah.

“Bank Kalsel sebagai bank milik daerah senantiasa berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Pemerintah HST dalam mendorong pembangunan daerah, khususnya dalam akselerasi digital transaksi keuangan daerah atau ETPD, serta optimalisasi pendapatan asli daerah,” kata Widhas.

Smart EDC atau Electronic Data Capture merupakan perangkat transaksi elektronik yang dapat digunakan untuk memproses pembayaran sekaligus merekam data transaksi.

Perangkat tersebut bersifat mobile dan dapat mendukung transaksi non-tunai, seperti pembayaran menggunakan QRIS maupun kartu, sesuai layanan yang tersedia pada perangkat.

Widhas mengatakan, penyerahan 10 unit Smart EDC ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah.

“Semoga bantuan Smart EDC ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kemajuan perekonomian di Kabupaten HST,” ujarnya. (s3/iniberita).