INIBERITA.id, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, bergerak cepat memberikan bantuan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran di Desa Bakti, Kecamatan Batu Benawa.
Melalui Dinas Sosial, Pemkab HST menyalurkan bantuan sosial kepada para korban kebakaran pada Minggu (6/9/2026). Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk meringankan beban warga yang kehilangan tempat tinggal maupun mengalami kerusakan rumah akibat musibah tersebut.
Bupati HST Samsul Rizal menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam ketika masyarakat mengalami musibah.
Menurutnya, kehadiran pemerintah bukan hanya dalam bentuk bantuan, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat segera ditangani setelah kejadian.
“Pemerintah hadir untuk masyarakat yang terdampak musibah kebakaran. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga dan membantu memenuhi kebutuhan mereka setelah mengalami musibah,” ujar Samsul Rizal.
Santunan Korban Kebakaran Naik hingga Rp15 Juta
Tidak hanya bantuan darurat, Pemkab HST juga memberikan perhatian melalui kebijakan peningkatan besaran santunan bagi masyarakat yang menjadi korban kebakaran.
Samsul Rizal mengungkapkan, besaran santunan yang sebelumnya hanya Rp2,5 juta kini dinaikkan hingga maksimal Rp15 juta. Nilai santunan tidak diberikan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan persentase tingkat kerusakan rumah masing-masing korban.
“Santunan yang sebelumnya Rp2,5 juta kita naikkan sampai dengan Rp15 juta. Besarannya disesuaikan dengan persentase tingkat kerusakan rumah, sehingga bantuan yang diberikan dapat lebih proporsional sesuai kondisi yang dialami masyarakat,” tegasnya.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat yang mengalami musibah, terutama warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat bahkan hingga tidak dapat lagi ditempati.
Dengan skema berdasarkan tingkat kerusakan, bantuan diharapkan dapat diberikan secara lebih proporsional sesuai kondisi riil yang dialami masing-masing keluarga.
Lima KK dan 15 Jiwa Terdampak
Musibah kebakaran terjadi sekitar pukul 12.50 WITA di Desa Bakti RT 004/RW 002, Kecamatan Batu Benawa. Kobaran api menghanguskan sejumlah bangunan rumah warga.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat lima kepala keluarga dengan total 15 jiwa yang terdampak.
Dari lima rumah tersebut, tiga kepala keluarga mengalami kerusakan rumah hingga 100 persen. Sementara dua kepala keluarga lainnya mengalami kerusakan masing-masing sekitar 20 persen dan lima persen.
Salah satu korban, Ahmad Fauzi, tercatat sebagai kepala keluarga dengan lima jiwa. Rumahnya mengalami kerusakan hingga 100 persen.
Dalam keluarga Ahmad Fauzi terdapat anak yang masih menjalani pendidikan, masing-masing duduk di kelas 9 SMP, kelas 3 SD, dan taman kanak-kanak.
Korban lainnya yakni Samporna, satu kepala keluarga dengan satu jiwa, serta Hamidah, satu kepala keluarga dengan satu jiwa. Keduanya mengalami kerusakan rumah hingga 100 persen.
Sementara Daud Muslim, satu kepala keluarga dengan empat jiwa, mengalami kerusakan rumah sekitar 20 persen.
Sedangkan Suryana Wahyudin, satu kepala keluarga dengan empat jiwa, mengalami kerusakan rumah sekitar lima persen.
Sebagian besar bangunan yang terdampak kebakaran diketahui merupakan rumah berbahan kayu sehingga api berpotensi cepat menjalar dan menyebabkan kerusakan dalam waktu singkat.
Tidak Ada Korban Jiwa
Meski menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah warga, musibah tersebut tidak menimbulkan korban luka maupun cedera.
Adapun penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Dalam proses penanganan kejadian, sejumlah unsur bergerak bersama, di antaranya Taruna Siaga Bencana (TAGANA) HST, BPBD dan Damkar HST, Balakar 654 Murakata HST, Polsek Batu Benawa, pemerintah desa, pihak kecamatan, Koramil, PLN, serta masyarakat sekitar.
Petugas juga melakukan pendataan terhadap warga terdampak sebagai bagian dari penanganan pascakebakaran.
Pendataan tidak hanya menyangkut kondisi kerusakan rumah dan jumlah anggota keluarga, tetapi juga administrasi kependudukan warga yang kemungkinan ikut terdampak akibat musibah.
Pemkab HST melalui Dinas Sosial bersama seluruh unsur terkait memastikan penanganan terhadap korban terus dilakukan.
Pemerintah daerah berupaya agar kebutuhan dasar warga terdampak dapat segera terpenuhi sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan setelah kehilangan maupun mengalami kerusakan tempat tinggal.
Kenaikan santunan hingga Rp15 juta tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab HST dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang menghadapi musibah, dengan besaran bantuan disesuaikan tingkat kerusakan yang dialami masing-masing korban.
(s3/iniberita).
