Pemko Banjarmasin Naikkan Honor Kader Posyandu Jadi Rp200 Ribu, Berlaku Mulai 2026

oleh -2208 Dilihat
Teks foto. Komisi III DPRD Banjarmasin saat RDP dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM).

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) memastikan program peningkatan kesejahteraan kader Posyandu tetap menjadi prioritas pada tahun 2026, meskipun terjadi penyesuaian anggaran akibat kebijakan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPPKBPM Banjarmasin H Helfiannor, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Banjarmasin di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (5/3/2026).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar tersebut membahas pelaksanaan sejumlah program prioritas Pemerintah Kota Banjarmasin. Salah satu yang mendapat perhatian khusus adalah peningkatan kesejahteraan kader Posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Helfiannor menjelaskan, bahwa pemerintah kota telah memutuskan untuk menaikkan honor transport kader Posyandu dari sebelumnya Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan. Kenaikan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

“Honor transport kader Posyandu kita naikkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan. Walaupun tugas utama mereka saat kegiatan Posyandu, dalam praktiknya para kader juga sering dilibatkan dalam berbagai kegiatan di tingkat kelurahan maupun kecamatan,” ujarnya.

Di Kota Banjarmasin sendiri jumlah kader Posyandu cukup besar. Saat ini tercatat ada sekitar 490 Posyandu yang tersebar di lima kecamatan, dengan masing-masing Posyandu memiliki lima orang kader. Dengan demikian, total kader Posyandu di Banjarmasin mencapai lebih dari 2.000 orang.

Selain peningkatan honor, pemerintah kota juga memberikan perlindungan sosial kepada para kader melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang telah mulai diberikan sejak tahun sebelumnya. Program ini bertujuan memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para kader dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Para kader Posyandu juga sudah kita daftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka memiliki jaminan keselamatan kerja saat menjalankan tugas di lapangan,” jelasnya.

Untuk mendukung pembinaan Posyandu, Pemko Banjarmasin juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp17,4 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan pembinaan, pelatihan serta penguatan kapasitas kader Posyandu.

Helfiannor juga menjelaskan bahwa saat ini sistem layanan Posyandu telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya layanan Posyandu dipisahkan antara balita, lansia dan remaja, kini seluruh layanan tersebut digabung dalam satu Posyandu dengan pendekatan tiga siklus kehidupan, yakni balita, remaja dan lansia.

Tidak hanya itu, Posyandu juga kini mengadopsi enam standar layanan dasar yang cakupannya lebih luas dibanding sebelumnya yang hanya berfokus pada sektor kesehatan.

“Kalau dulu Posyandu lebih fokus pada kesehatan seperti penimbangan dan pengukuran balita. Sekarang cakupannya diperluas, termasuk pendataan kondisi lingkungan, sanitasi, pendidikan hingga kondisi sosial masyarakat,” terangnya.

Para kader Posyandu juga berperan aktif melakukan pendataan di lingkungan masing-masing, seperti kondisi jamban keluarga, ketersediaan air bersih, hingga faktor-faktor yang berkaitan dengan upaya pencegahan stunting.
Data yang dikumpulkan para kader tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (SKPD) terkait untuk ditindaklanjuti melalui berbagai program pembangunan.

Untuk tahap awal penerapan sistem baru tersebut, Pemko Banjarmasin masih melakukan uji coba dengan menetapkan satu Posyandu di setiap kecamatan sebagai percontohan atau role model penerapan enam standar layanan dasar tersebut.

“Karena kebijakan ini masih relatif baru dari pemerintah pusat, maka sementara kita mengambil satu Posyandu di tiap kecamatan sebagai sampel atau percontohan,” katanya.

Meski terjadi penyesuaian anggaran pada tahun 2026, pemerintah kota memastikan program pembinaan dan pendampingan kepada kader Posyandu tetap berjalan. Upaya tersebut juga akan diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan dan sektor perbankan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat sekaligus mendukung program percepatan penurunan angka stunting di Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Hj Sarifah Sakinah, menyambut baik rencana kenaikan honor kader Posyandu tersebut. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan kader sudah selayaknya diberikan mengingat beban tugas yang kini semakin besar.

“Ini langkah yang baik karena sekarang kader dituntut bekerja lebih banyak lagi. Pelayanan Posyandu yang dulu terpisah sekarang digabung sehingga tanggung jawab kader juga semakin besar,” ujarnya.

Ia menilai langkah Pemerintah Kota Banjarmasin patut diapresiasi karena menunjukkan perhatian terhadap peran penting kader Posyandu yang selama ini aktif membantu pemerintah, termasuk dalam pendataan kondisi masyarakat di lingkungan sekitar.

Dengan adanya peningkatan honor tersebut, diharapkan para kader Posyandu semakin termotivasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.(benk/iniberita).