INIBERITA.id, MARTAPURA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mulai mengupayakan kebangkitan kembali industri penggosokan intan di Martapura. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengajukan pemanfaatan aset milik Bank Indonesia (BI) di Kabupaten Banjar yang telah lama tidak difungsikan.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara jajaran Pemprov Kalsel dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi di UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Kalimantan Selatan atau Laboratorium Sertifikasi Batu Mulia mengenai pengembangan sektor batu mulia sebagai penopang pariwisata daerah.
Rombongan Pemprov Kalsel dipimpin jajaran Tenaga Ahli Gubernur, yakni Nor Rif’at, Tasriq Usman, Ibnu Sina, Arifin Noor, Agus Dyan Nur, Gt. Yanuar Noor Rifai, dan M. Amin. Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, perwakilan BPKAD Provinsi Kalsel, UPTD BPSMB Provinsi Kalsel, serta Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalsel.
Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan, M. Amin, mengatakan audiensi tersebut bertujuan mengoordinasikan kemungkinan pemanfaatan aset Bank Indonesia yang selama bertahun-tahun tidak lagi digunakan.
Menurutnya, aset tersebut memiliki nilai strategis karena masih menyimpan berbagai peralatan penggosokan dan pemotongan intan berkualitas tinggi. Bahkan, sebagian mesin merupakan peralatan yang didatangkan langsung dari Belanda dan masih layak dimanfaatkan.
“Karena sekarang sudah ada Balai Pengujian Batu Mulia, kami ingin aset itu bisa dimanfaatkan kembali, baik melalui mekanisme hibah maupun pinjam pakai. Di bangunan tersebut masih terdapat peralatan cutting dan penggosokan intan yang kemungkinan sudah sangat sulit ditemukan di tempat lain. Mudah-mudahan usulan ini mendapat respons positif, tentu dengan tetap menghormati kebijakan Bank Indonesia sebagai pemilik aset,” ujar M. Amin, Kamis (16/7/2026).
Ia menegaskan, hingga kini Pemprov Kalsel masih menunggu keputusan resmi dari Bank Indonesia, mengingat seluruh kewenangan terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset berada di tangan institusi tersebut.
Sementara itu, Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Mukti Rigowo, menyambut baik inisiatif Pemprov Kalsel dalam menghidupkan kembali industri intan yang selama ini menjadi salah satu identitas dan potensi unggulan daerah.
Menurutnya, Bank Indonesia pada prinsipnya mendukung berbagai upaya pengembangan ekonomi daerah sesuai tugas dan kewenangannya. Namun, keputusan terkait pemanfaatan aset harus mendapat persetujuan dari Bank Indonesia Pusat.
“Dari Pemprov disampaikan rencana untuk mengaktifkan kembali kegiatan penggosokan intan di lahan milik Bank Indonesia. Kami di Bank Indonesia Kalimantan Selatan akan meneruskan usulan tersebut ke Bank Indonesia Pusat karena kewenangan pengambilan keputusan berada di sana,” jelas Mukti.
Rencana pemanfaatan aset tersebut akan disinergikan dengan pembangunan Gedung Galeri Batu Mulia Provinsi Kalimantan Selatan yang diproyeksikan menjadi pusat promosi, edukasi, pameran, hingga pemasaran batu mulia.
Galeri tersebut direncanakan berdiri berdampingan dengan aset Bank Indonesia yang dahulu menjadi sentra penggosokan intan di Kabupaten Banjar.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Kalsel berharap kejayaan industri intan Martapura dapat kembali bangkit. Selain memperkuat ekonomi kreatif dan UMKM, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing sektor pariwisata sekaligus mengembalikan citra Kalimantan Selatan sebagai salah satu pusat industri batu mulia dan intan terbesar di Indonesia. (adv/iniberita)
