INIBERITA.id, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin kembali melakukan perombakan besar-besaran jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi, langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat birokrasi sekaligus mempercepat kinerja pemerintahan.
Sebanyak 168 pejabat struktural dan fungsional resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur H Muhidin pada Jumat (8/5/2026) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Selain melantik pejabat pemerintahan, Gubernur juga melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalsel periode 2026–2031.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Tim Ahli Gubernur, para asisten, staf ahli gubernur, hingga kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
Perombakan ini mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk penguatan tenaga administrasi dan tata usaha pada sekolah-sekolah di seluruh Kalimantan Selatan.
Dua pejabat Eselon II yang dilantik yakni Nasrullah sebagai Kepala Biro Organisasi dan Munazir Hadrani sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara Rusdi Hartono kembali dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel.
Dalam arahannya, Gubernur H Muhidin yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin, menegaskan agar seluruh pejabat yang baru dilantik menjaga integritas serta loyalitas kepada pimpinan daerah.
Menurutnya, mutasi, rotasi maupun promosi jabatan merupakan hal yang biasa dalam birokrasi. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat menerima keputusan dengan ikhlas dan menjalankan amanah secara maksimal.
“Pasti ada yang senang dan ada yang tidak senang dengan mutasi jabatan ini. Tapi semuanya harus diterima dengan ikhlas dan dijalankan sebaik-baiknya,” tegas Muhidin.
Tak hanya itu, Gubernur juga memberikan sinyal tegas bahwa para pejabat yang baru dilantik tidak bisa merasa aman hanya karena baru menjabat. Pemprov Kalsel akan menerapkan evaluasi berkala setiap enam bulan sekali.
“Kalau dalam enam bulan pekerjaan dianggap tidak tuntas atau kurang bagus, maka pejabat tersebut bisa segera dievaluasi atau dipindahkan ke posisi yang lebih tepat,” ujar Muhidin.
Ia meminta Sekretaris Daerah dan seluruh kepala SKPD memberikan penilaian objektif terhadap bawahannya, baik yang berkinerja sangat baik maupun yang dinilai kurang maksimal.
Menurut Muhidin, evaluasi cepat diperlukan agar roda pemerintahan berjalan efektif dan target pembangunan daerah tidak terhambat akibat lemahnya kinerja birokrasi.
Pesan gubernur juga menyentuh peran istri pejabat agar ikut mendukung tugas dan tanggung jawab suami dalam menjalankan pemerintahan.
“Sinergi antara pejabat dan organisasi pendamping diharapkan berjalan selaras demi mendukung pembangunan Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, kepada pengurus Baznas Provinsi Kalsel yang baru dilantik, Gubernur berharap pengelolaan dana umat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai syariat Islam.
Baznas Provinsi Kalsel periode 2026–2031 dipimpin oleh Ilham S ThI bersama empat anggota lainnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Noryadi, merincikan total pejabat yang dilantik terdiri dari dua pejabat Eselon II dan satu pejabat dikukuhkan, 39 pejabat administrator (Eselon III), 126 pejabat pengawas (Eselon IV), serta 25 pejabat fungsional dari berbagai jenjang.
Noryadi menegaskan, evaluasi enam bulanan akan menjadi instrumen penting dalam mengukur progres kerja para pejabat.
“Kalau nilainya sangat baik, meskipun belum dua tahun menjabat tetap bisa dilakukan rotasi atau promosi. Jadi bukan hanya soal masa jabatan, tapi juga prestasi kerja,” jelasnya.
Meski telah melakukan perombakan besar, saat ini masih terdapat tiga jabatan Eselon II yang kosong, yakni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), posisi Staf Ahli, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). BKD Kalsel menyatakan pengisian jabatan tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Kalimantan Selatan. (adv/iniberita)





