Secara Maraton Bahas RAPBD 2024, Banggar dan SKPD Dapat Mendongkrak PAD Rp 851 Miliar

oleh -3556 Dilihat
Teks foto. Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, secara maraton menyelesaikan pembahasan pertama, atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024

Dari 11 SKPD penghasil PAD tersebut, pihaknya sudah menyelesaikannya, terkecuali belum diskusikan atau dibahas dengan Badan Keuangan daerah.

Kemudian, dari beberapa SKPD  penghasil PAD itu, pihaknya dapat mendongkrak PAD sebanyak Rp 14 miliar, dari rancangan usulan awal semua SKPD bertotal Rp 811 miliar, sekarang sudah menjadi Rp 851 miliar.

Selanjutnya, tidak kemungkinan PAD akan naik, jika pihaknya membahas bersama Badan Keuangan Daerah diman saat ini, dikarenakan masih menunggu ketua badannya, bisa mencapai mendekati Rp 900 miliar, artinya lebih daripada Rp 860 miliar sekian.

“Hal ini sebagai acuan kami untuk memperhitungkan belanja dalam PAD, diantaranya ada tiga komponen yaitu pajak daerah, retribusi dan pendapatan lainnya yang sah, ditambah transfer pusat, daerah dan PBH menjadi pendapatan daerah,”ungkap Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F, Rabu (11/10/23).

Baca Juga :   Terkait Penyelenggaran Kearsipan, Pra Pansus DPRD Menggelar Rapat Perdana

Menurut Matnor Ali, selama ini menjadi menyumbang PAD terbesar adalah pajak, tetapi untuk retribusi hanya angka rata-rata saja, selain itu pihaknya menekan target PAD kepada SKPD yang bersangkutan.

Sebab, kalau tidak tercapai target itu akan menjadi temuan, karena standar barumeternya dari pendapatannya, kalau pendapatan hanya anggan-anggan dan jika disandingkan dengan belanja akan terjadi defisit yang luar biasa.

“Oleh sebab itulah kami akan menyelesuaikan antara belanja dengan pendapatan, supaya berimbang defisitnya, karena kita tak pernah surplus atau tinggal menunggu silpa yaitu hasil reliasasi APBD tak dilaksanakan atau masalaha lainnya,”ujarnya.(ridho/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.