Si Intelair Amankan Penyetrum Ikan

oleh -1088 Dilihat
Foto. Anggota Si Intelairud saat amankan pelaku penyalahgunaan perikanan.

INIBERITA.id, BANJAR- Unit Si Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel mengamankan, seorang pria yang berinisial MH warga Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, kedapatan melakukan penyetruman ikan di kawasan perairan Sungai Martapura, tepatnya wilayah Sungai Tabuk.

Dir Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Takdir Mattanet, melalui Plt Kasubdit Gakkum Kompol Budi Prasetyo mengungkapkan, diamankannya dua pelaku yang berinisial MH dan Sar tersebut, atas laporan masyarakat setempat, bahwa di perairan Sungai Martapura, tepatnya di bantaran Sungai Tabuk hingga Desa Pemakuan, semarak warga melakukan kegiatan penyetruman.

Kemudian, anggota Si Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel, melaksanakan patroli untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut, sekitar pukul 01.00 Wita, tepatnya di bantaran Sungai Tabuk, anggotanya berhasil mengamankan, satu orang warga MH yang sedang melakukan kegiatan menyetrum ikan, sebagaimana yang dilaporkan warga tersebut.

Selain pelaku barang bukti juga diamankan, berupa satu buah klotok beserta mesin satu set alat strum yang sudah dimodifikasi, dua buah accu serta ikan hasil struman kurang lebih seberat 2 kilogram.

Baca Juga :   Deklarasi Damai Pilkada 2024, Plh Gubernur Kalsel Harapkan Warga Banua Gunakan Hak Pilihnya dan Jaga Suasana Aman, Damai dan Kondusif

“Pelaku MH diamankan oleh anggota kami, pelaku sedang melakukan kegiatan penyetruman ikan di perairan Sungai Martapura tepatnya Sungai Tabuk,” ungkap Kompol Budi Prasetyo, kepada media. Kamis (4/8/22).

Selanjutnya, ujar Kompol Budi Prasetyo, setelah mengamankan MH, pelaku penyalahgunaan perikanan, dengan menggunakan alat setrum, anggota Si Intelairud Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel, melanjutkan patroli ke Sungai Jalai Kabupaten Martapura dan ditemukan satu buah klotok yang sedang, melaksanakan kegiatan penyetruman

Pada saat anggota mendekati, ternyata pelaku mengetahui dan menyadari kehadiran anggotanya, pelaku melarikan diri dengan menceburkan di sungai, meninggalkan klotok beserta ikan hasil setrumannya.

Kemudian, sekitar pukul 02.00 Wita tepatnya dibantaran Sungai Desa Pemakuan, anggota kembali menemukan kegiatan penyetruman dan langsung mengamankan pelaku yang berinisial Sar.

“Anggota kami kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buha klotok beserta mesin, alat setrum modifikasi (Thailand), dua buah Accu ukuran besar dan ikan hasil setruman seberat 17 kilogram,”ujarnya.

Namun, kata Kompol Budi Prasetyo, pada saat anggota berada di Sungai Lulut, pelaku Sar melarikan diri, dengan mengambil kesempatan anggota yang berjaga, dalam keadaan terlelap. Tetappi untuk saat ini, pelaku Sar masih dalam pencarian anggota kepolisian.

Baca Juga :   Rapat di Komisi II DPR RI, Pemprov Kalsel Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

“Untuk pelaku beserta barang buktinya kita amankan dan dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kalsel guna proses secara hukum,” katanya.(ridho/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.