INIBERITA.id, BANJARMASIN- Setiap anggota DPRD Kota Banjarmasin dalam melaksanakan reses untuk menyampaikan program, kepada konstituen setempat dapat mengundang warga sebanyak 1.2000 orang.
Topik: Legislafif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.