Usulan Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih Harus Beberapa Kajian Yang Mendalam

oleh -332 Dilihat
Foto. Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sedang membahas program legislasi daerah (Prolegda) 2023.

Sekitar 23 usulan Raperda yang masuk dalam Prolegda, 15 diantaranya Raperda dari pemko Banjarmasin dan 8 Raperda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin.

Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, dari 23 Raperda yang diusulkan Pemko Banjarmasin tersebut, 2 Raperda mengenai usulan penyertaan modal yakni, PTAM Bandarmasih dan PALD Banjarmasin.

Sesuai dengan aturan saat ini, di dalam memberikan penyertaan modal, haruslah beberapa kajian yang mendalam, seperti ADRT perusahaan tersebut, deviden yang diberikan perusahaan, karena nomenklatur dari perubahan tersebut, statusnya berubah dari perusahan daerah (PD) menjadi Perseroda.

“Sekarang tidak bisa lagi dalam memberikan penyertaan modal sembarangan, semua ada syarat dan aturan yang ditetapkan,”kata politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah menegaskan, meskipun ada usulan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih, pihaknya tidak serta merta menyetujui.

Jika raperda penyertaan modal tersebut, masuk juga dalam Prolegda 2023, pihaknya akan membahasnya dalam panitia khusus penyertaan modal.

Baca Juga :   Pilkada Di Balangan Partisipasi Pemilih Tertinggi se-Kalsel

“Saat pembahasan di Pansus harus dikaji dan dikawal bersama secara ketat, karena dalam memberikan penyertaan modal, harus melewati beberapa kajian terutama kajian investasi,”tegasnya.

Politisi PKS lebih jauh menjelaskan, dalam meningkatkan operasional dan pengembangan bisnis, baik PTAM maupun PALD Banjarmasin tersebut, bukan saja semata-mata diambil dari APBD pemerintah kota, tetapi dapat diusulkan melalui sumber dana lain.

Seperti diusulkan untuk melakukan pinjaman perbankan dan pinjaman ke kementeriaan keuangan, apalagi bagi PTAM akan menaikan penyesuaian tarif air minum, dengan alasannya untuk peningkatan pelayanan.

“Kalau ini meningkatkan operasional dan pelayanan, hendaknya lakukan pinjaman perbankan saja lebih cepat pengembangan bisnisnya,”jelasnya.(benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.