Yamin Tegaskan APBD 2025 Harus Berdampak Nyata, Soroti Sampah, Banjir dan Lingkungan Kota

oleh -1374 Dilihat
Teks foto. Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR bersama Ketua DPRD Rikval Fachruri saat dimintai keterangan oleh para Jurnalis.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan, bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak sekadar menjadi laporan keuangan, tetapi harus mampu menunjukkan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Yamin, saat memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (15/6/2026).

Dalam sambutannya, Yamin menyampaikan, apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik dan saran terhadap pelaksanaan APBD 2025. Menurutnya, pandangan yang disampaikan legislatif merupakan bentuk sinergi yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel.

“Harapan fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin tersebut juga merupakan harapan Pemerintah Kota Banjarmasin. Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas fiskal, tetapi juga mencerminkan sejauh mana anggaran mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan,”ungkap Yamin.

Ia menekankan, sebagai Kota Seribu Sungai, Banjarmasin masih dihadapkan pada berbagai persoalan lingkungan yang memerlukan perhatian serius, mulai dari pencemaran air, pengelolaan sampah hingga ancaman banjir yang kerap terjadi di sejumlah kawasan.

Karena itu, lanjutnya, realisasi anggaran pada sektor lingkungan hidup menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur efektivitas kebijakan pemerintah kota, dalam menjawab berbagai tantangan tersebut.

“Penggunaan anggaran harus mampu memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat, terutama dalam upaya mengatasi persoalan lingkungan yang menjadi tantangan utama Kota Banjarmasin,” katanya.

Yamin berharap evaluasi, terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kinerja pemerintah kota, pada tahun-tahun mendatang.

Ia juga berkomitmen, Pemerintah Kota Banjarmasin untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Kami terus berupaya melaksanakan APBD secara lebih efektif dan efisien guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel, dan transparan demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yamin berharap DPRD Kota Banjarmasin, dapat terus memberikan dukungan, dalam pembahasan Raperda pada tahapan berikutnya, sehingga seluruh substansi yang masih memerlukan pendalaman dapat dibahas secara komprehensif dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan kota.

Rapat Paripurna tersebut, turut dihadiri juga Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.(silvi/iniberita).