Yuni Sulaiman Melamar ke PKB dan Demokrat

oleh -362 Dilihat
Teks foto. Tim Yuni Abdi Sulaiman, saat melamar kedua parpol PKB dan Demokrat.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Yuni Abdi Suilaiman melawar ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan DPC Partai Demokrat Kota Banjarmasin. Menandakan siap bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Walikota Banjarmasin 2024. Senin (20/5/2024) sore.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Banjarmasin H Syarifuddin Ardasa, didampingi Ketua PK Golkar M Ridho Akbar dan Ketua Bidang Hukum Imam Satria Jati, secara resmi tim pemenangan Yuni Abdi Nur Sulaiman, datang kedua partai politik tersebut, bertujuan untuk menyerahkan berkas kelengkapan persyaratan pencalonan, kepala daerah baik di Sekretariat PKB maupun dan Sekretariat Demokrat Kota Banjarmasin.

“Terimakasih kepada H Yuni Sulaiman sudah menyerahkan dokumennya, hal ini tentunya menjadi bahan kami untuk diteruskan ke DPP, agar bisa diproses sesuai prosedurnya. Semoga kita bisa bekerjasama untuk berkoalisi dalam Pilkada nantinya,” ungkap Kurniawan pengurus DPC Demokrat Banjarmasin.

Secara terpisah, putra ke enam Tokoh Banua HA Sulaiman HB mengatakan, dirinya mengharapkan koalisi, dengan beberapa partai ini, bisa terbangun guna memenuhi persyaratan dirinya, sebagai kandidat kepala daerah nantinya.

Baca Juga :   Bekantan Ikon Logo HPN 2025: Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah

Secara historis kenapa pihaknya melamar ke Partai Demokrat, tidak lepas dari peran almarhum abah (HA.Sulaiman), yang memang pernah dekat sebagai seorang sahabat dari pendiri Partai Demokrat Bapak Susilo Bambang Yudhoyono,”kata Ketua DPD Golkar Banjarmasin ini.

“Ulun ucapkan terimakasih kepada Partai PKB Banjarmasin, Partai Demokrat Banjarmasin dan sebelumnya juga Partai Nasdem Banjarmasin yang sudah mau menerima dokumen persyaratan ulun untuk maju Pilkada. Semoga kita bisa bekerjasama dalam menyatukan visi kedepan, demi banua perbaikan dalam derap pembangunan,”katanya.(benk/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.