Diinstruksikan, Kawasan Hutan Kota Pinus Banjarbaru Kelola Secara Maksimal

oleh -775 Dilihat
(Foto Istimewa) Kawasan Hutan Kota Pinus Banjarbaru Bakal dijadi objek wisata alam oleh Pemprov Kalsel.

INIBERITA. id, BANJARBARU- Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fathimatuzzahra diinstruksikan, bahwa kawasan hutan kota pinus I di Mentaos Banjarbaru, dapat dikelola secara maksimal.

Sebab, jajaran Dinas Kehutanan sudah melakukan upaya-upaya, dengan beberapa kali melaksanakan pembersihan dan pemeliharaan, di lokasi hutan pinus 1, dengan luas mencapai 2,2 hektar tersebut.

Seperti, melakukan pembersihan kawasan dari sampah, menanam pohon dan tanaman hias serta menginventarisir pepohonan yang masih ada.

Hal ini diungkapkan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, menginstruksikan secara khusus, kepada Kadis Fathimatuzzahra dan jajaranya di Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel tersebut.

Menurut Paman Birin panggilan akrab masyarakat banua ini, pengelolaan dan penanganan hutan pinus itu, salah satu bentuk upaya komitmen serius Pemprov Kalsel, dalam menjalankan program revolusi hijau yang sudah dicanangkan.

Apalagi, hutan kota yang terletak tepat di depan SMA Negeri 2 Banjarbaru tersebut dan saat ini dikelola oleh Pokdarwis Banjarbaru dan dijadikan kawasan rekreasi juga ruang publik bagi warga.

Penarikan retribusi nantinya akan diberlakukan, hal ini semata-mata untuk pemeliharaan dan perbaikan sarpras pendukung, agar hutan Pinus Mentaos tetap menjadi kawasan rekreasi yang nyaman dan aman bagi warga.(iniberita/humas bergerak).

Baca Juga :   Paripurna Raperda APBD 2025, Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kalsel