Pemdes Diminta Tertibkan Perdes Untuk Mencegah Ilegal Fishing

oleh -418 Dilihat
Foto. Jajaran Kecamatan Juai beserta Dinas terkait, saat melakukan menebar bibit ikam bentok atau dikenal ikan papupu di perairan Desa Hujai Kabupaten Balangan.

INIBERITA. id, BALANGAN- Pemerintah desa (Pemdes) Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, diminta untuk menertibkan sebuah Peraturan Desa (Perdes) tentang Kelestarian Lingkunan Desa, dalam rangka untuk menjaga wilayah perairan, disetiap desa, hal ini untuk mencegah adanya ilegal fishing wilayahnya masing-masing.

“Untuk mencegahnya, kami minta pemerintah desa bisa menerbitkan peraturan desa tentang kelestarian lingkungan desa, termasuk tentang aturan menjaga wilayah perairan di desa khususnya di Kecamatan Juai,” kata Camat Juai Nanang Edwar, di Paringin. Kamis (26/5/22).

Nanang Edwar menambahkan, sehingga masyarakat bisa melestarikan lingkungan dan menjaga perairan, bersama Pokmaswas yang dibentuk dinas terkait, serta bersama-sama mengawasi penangkapan ikan, dengan cara ilegal fishing, agar bisa meningkatkan produksi ikan untuk kebutuhan masyarakat sekitar.

Seperti, pihaknya dalam melaksanakan kegiatan pelepasan bibit ikan untuk menambah stok bibit ikan, di perairan wilayah Balangan, khususnya Kecamatan Juai, sehingga bibit ikan yang dilepas tetap terjaga dan tumbuh populasinya.

Agar mencukupi kebutuhan ikan serta menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Sanggam dan bibit ikan tersebut, merupakan bantuan, dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Balangan.

“Kegiatan restocking ikan lokal jenis betok ini dilaksanakan, di kawasan perairan umum melalui dana APBD Kabupaten Balangan tahun 2022,” tambahnya.

Perlu diketahui, jajaran Kecamatan Juai beserta dinas terkait menebar sebanyak 10 ribu bibit ikan jenis betok atau yang lebih dikenal dalam bahasa daerah, yaitu ikan papuyu di wilayah perairan Desa Hukai, Kecamatan Juai. (wan/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.