INIBERITA.id, BANJARMASIN- Badan Kehormatan (BK) yang merupakan salah satu alat kelengkapan dewan di DPRD Kota Banjarmasin, lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat, sekarang dipertanyakan tindakan dan sikapnya, terhadap pelanggaran kode etik yang terjadi.
Isai Penantulu SH MH pemerhati DPRD ini mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap BK DPRD Kota Banjarmasin yang dipimpin Muhammad Isnaini tersebut, sepertinya mengabaikan tugas dan fungsinya, ketika adanya laporan, pengaduan masyarakat, terhadap anggota dewan dianggap melanggar kode etik untuk menindaklanjuti laporan itu.
Padahal, BK merupakan alat kelengkapan dewan yang berfungsi menangani, setiap pelanggaran kode etik anggota DPRD dan sebagai wakil rakyat terpilih, karena BK juga termasuk mandat konstitusional.
“Fungsi represenfasi wakil rakyat akan berjalan efektif dan berdampak jika BK DPRD bersikap menindaklanjut semua laporan atau pengaduan tersebut,”katanya, kepada media. Senin (29/8/22).
Dalam kerangka akuntabilitas, tegas Isai, transparansi sekaligus menindaklanjuti, semua laporan dan pengaduan masyarakat yang diterima BK, merupakan langkah awal, bagaimana mungkin warga konstituen, dapat turut berpartisipasi dalam proses kebijakan berkontribusi positif, terhadap kinerja wakil-wakil mereka yang duduk di DPRD, ketika terjadi pelanggaran kode etik tersebut.
Dengan sikap dingin dan tidak menindaklanjuti laporan atau pengaduan tersebut, tentunya meninmbulkan dugaan, bahwa BK yang diketua kader Partai Gerindra, tidak menjalankan tugasnya atau adanya permainan. karena BK sendiri tidak untuk memproses, adanya dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Pada akhirnya ini, bertentangan dengan keinginan DPRD untuk membangun citra publik.
“Jangan hanya menyoroti kesalahan pemerintah atau dinas saja berani, namun ketika ada anggota dewan melakukan dugaan pelanggar kode etik, BK malah dingin dan tidak ada keberanian untuk memproses,” tegasnya.(ridho/iniberita)