Anang Gober Asyik Nyabu Dikamar, Digerebek Polisi

oleh -517 Dilihat
Barang bukti yang disita Polsek Banjarmasin Utara

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Anang Gober warga Jalan Alalak Tengah RT 11, RW 01 Kelurahan Alalah Tengah Kecamatan Banjarmasin Utara, sedang asyik nyabu di kamar, digerebek unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.

Diciduknya pria bernama AF alias Anang Gober tersebut, sedang menikmati dan memakai sabu-sabu, di kamar rumahnya sendiri, pada Kamis (24/3/22) sekitar pukul 07.00 Wita.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengatakan, ada warga Alalah Tengah sedang memakai sabu-sabu, berdasarkan informasi warga.

Mereka ditangkap sedang asyik nyabu ,salah satu kamarnya, selain tersangka pihaknya amankan, serta barang bukti juga disita dari tersangka. Diantaranya, 5 paket narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 0,90 gram, satu buah alat hisap sabu, 1 buah pipet kaca, ponsel, korek api hingga rokok.

“Tersangka ini diciduk saat sedang nyabu dan membagi-bagikan ujar barang haram tersebut menjadi beberapa paket kecil,”ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Ipda Sudirno.

Kemudian, ungkap Ipda Sudirno, tersangka AF alias Ananag Gober dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara untuk pengembangan lanjutan.
“Kini tersangka terancam pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,”ungkapnya (aji/iniberita)

Baca Juga :   Babak Kualifikasi Piala Dunia 2024, Warga Komplek PWI Antusias Dukung Timnas Indonesia