INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin minta minta hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kota, jangan sekedar formalitas, artinya tidak ada eksen bahkan Musrenbang hanya menjadi ajang penyampaian informasi tanpa diakomodir.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Suyato ini mengungkapkan, musrenbang harus menjadi ajang musyarawah untuk mencapai mufakat, guna menyampai kebutuhan-kebutuhan yang urgen dan hal ini harus segera dipenuhi, sehingga usulan dari masyarakat yang dihimpun, mulai ditingkat rukun tetangga (RT), kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota harus memberikan harapan.
Dan hasil musrenbang tidak boleh hanya formalitas belaka dan harus tertuang dalam program pembangunan, kebutuhan-kebutuhan urgen harus diprioritaskan, usulan program harus fokus dan perlu di kawal, pada musrenbang dari kelurahan, kecamatan hingga ketingkat Kota Banjarmasin, sebab persaingan antar kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota cukup banyak.
Sebagai wakil rakyat tentunya wajib mengawal dan memperjuangkan, terhadap aspirasi masyarakat tersebut dan bentuk pengawalan itu, melakukan penyusunan rencana anggaran (RAPBD) yang diajukan oleh pemerintah kota.
“Kita berharap agar usulan warga yang dituangkan dalam musrenbang itu, harus diakomodir dan diperjuangkan,”ungkap Awi panggilan akrabnya, kepada media iniberita.id, Rabu (30/4/2025).
Selanjutnya, anggota komisi I DPRD Kota Banjarmasin ini menegaskan, dirinya mengajak masyarakat bersatu dan mendukung, setiap ada kegiatan yang dilaksanakan pembangunan, sebab tanpa persatuan pelaksanaan pembangunan itu, tidak akan berjalan dengan baik.
Terlebih lagi, program atau perencanaan pembangunan yang telah diputuskan, dalam hasil rapat musrenbang itu, guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Karena, hasil kesepakatan musrenbang mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga ketingkat kota tersebut, merupakan hasil dari usulan masyarakat setempat.
Sebab, musrenbang itu bertujuan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD yang memuat prioritas program pembangunan kota. Selanjutnya, disusun rincian awal kerangka kegiatan pengadaan barang dan jasa itu di biayai APBD, hal ini demi untuk mencapai dan merealisasikan tujuan serta mencapai peningkatan pembangunan Kota Banjarmasin.
“Karena hasil rapat musrenbang memuat sejumlah program yang harus dijadikan skala prioritas dalam perencanaan pembagunan untuk tahun depan,”tegas politisi PDI Perjuangan ini.(benk/iniberita).