Dewan Pemko Banjarmasin Kompak Setujui Pernyataan Modal ke Bank Kalsel Sebesar Rp 70 Miliar

oleh -1412 Dilihat
Foto. Penandatanganan Perda Penambahan Penyertaan Modal Pemko Banjarmasin ke Bank Kalsel.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, kompak setujui untuk memberikan pernyataan modal, kepada Bank Kalsel (Perseroda) sebesar Rp 70 miliar.

Penetapan dalam persetujuan, atas Peraturan Daerah (Perda) penambahan penyertaan modal Pemko Banjarmasin, ke Bank Kalsel tersebut, melalui rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin. Senin (19/9/22).

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin HR mengungkapkan, dirinya mengharapkan penyertaan modal tersebut, dalam memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, Bank Kalsel mampu meningkatkan laba perusahaan, sehingga menambah perolehan PAD, sesuai target yang diharapkan.

“Bank Kalsel diharapkan mampu ikut serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum,” ungkapnya.

Ketua Pansus Penambahan penyertaan modal Pemko, kepada Bank Kalsel Awan Subarkah menjelaskan, sebelumnya Pemko Banjarmasin berencana menyetorkan Rp 26,7 miliar untuk tambahan modal.

Oleh karena untuk menjaga rangking pemegang saham, serta deviden atau bagi keuntungan dari Bank Kalsel, maka DPRD bersama Pemko Banjarmasin sepakat menambah modal sebesar Rp 70 miliar .

“Dengan rincian Rp 10 miliar pada Perubahan APBD 2022, lalu Rp 10 miliar di APBD 2023, kemudian Rp 10 miliar untuk APBD 2024. Selanjutnya masing-masing Rp 20 miliar disetorkan pada APBD 2025 dan APBD 2026,” jelasnya.

Baca Juga :   DPRD Minta Pemko Banjarmasin Segera Investigasi Perbaiki Sekolah Rusak

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, Pemko Banjarmasin memberikan pernyataan modal sebesar Rp70 miliar, ke Bank Kalsel ini untuk menjaga posisi, sebagai pemegang saham kedua, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Penambahan penyertaan modal itu, salah satu support pemerintah daerah, sebagai pemegang saham sekaligus untuk memenuhi modal inti minimum (MIM) sebesar Rp 3 triliun.

“Pemko Banjarmasin mendukung agar Bank Kalsel tidak turun level menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” ujarnya, usai paripurna.

Selanjutnya, Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin mengungkapkan, dirinya mengapresiasi,kepada semua pihak, atas disahkannya Perda tersebut.

Dengan penyertaan modal itu, Pemko Banjarmasin akan tetap berada di posisi kedua pemegang saham terbanyak. “Kalau deviden yang didapatkan sekitar 12 persen tiap tahun,” ungkapnya.

Perlu diketahui pada paripurna itu, ada tiga agenda yakni penetapan Perda penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel, penyampaian dua Raperda inisiatif DPRD Banjarmasin, Raperda Penanganan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular dan Raperda Peningkatan Budaya Literasi.

Serta Raperda inisiatif Pemko tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan agenda ketiga yakni Rapat Internal Pembentukan pansus DPRD Banjarmasin. (ridho/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.