INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya isu pengadaan dua unit kamera mirrorless yang disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp132 juta dalam APBD Murni 2026. Selasa (17/2/2026).
Pengadaan tersebut dikabarkan untuk mendukung peningkatan kualitas konten dan dokumentasi kegiatan pemerintahan. Namun, rencana belanja itu memicu polemik di tengah masyarakat, terutama karena dilakukan saat Pemko Banjarmasin tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Berdasarkan informasi yang beredar, anggaran sebesar Rp132 juta untuk dua unit kamera mirrorless itu dialokasikan melalui Sub Bagian Umum Setdako Banjarmasin dan tercatat dalam sistem SPSE INARPROC Pemko Banjarmasin. Nilai pengadaan yang mencapai ratusan juta rupiah itu pun menuai tanda tanya publik, mengingat kondisi keuangan daerah yang saat ini diarahkan pada penghematan dan prioritas program pelayanan dasar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR, memastikan akan melakukan pengecekan langsung atas informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami akan cek langsung adanya isu pengadaan dua unit kamera hingga menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah,” tegas Yamin.
Ia menegaskan, apabila informasi tersebut benar dan dinilai tidak mendesak atau tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran, maka rencana pengadaan itu akan segera dievaluasi, bahkan dibatalkan.
“Kalau memang benar dan tidak prioritas, tentu akan kita minta untuk dibatalkan. Saat ini kita fokus pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Isu ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perencanaan belanja daerah. Di tengah tuntutan efisiensi, setiap pengeluaran anggaran publik diharapkan benar-benar selektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (silvi/iniberita)
