INIBERITA.id, TAPIN- DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin Wakil ketua Dewan Desy Oktavia Sari bersama anggota DPRD Kalsel, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, kepada masyarakat Desa Banua Hanyar Hulu dan Kakaran Kabupaten Tapin. Minggu (4/5/2025).
Sosialisasi yang dilaksanakan anggota DPRD Kalsel tersebut, dalam rangka mendorong warga banua untuk melestarikan dan perlindungan perempuan dan anak dan tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran warga, terhadap isu budaya dan sosial yang krusial di tengah masyarakat.
Wakil ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari menekankan, untuk menjaga budaya lokal di era modern, sehingga masyarakat bisa tumbuh kesadaran dalam diri mereka dan mengembangkan budaya banua.
“Sekaligus memberikan pemahaman untuk melestarikan kearifan lokal, khususnya kearifan lokal yang ada di Kalimantan Selatan,”ujarnya.
Menurut Desy, budaya banua bukan hanya soal tarian atau bahasa, tetapi juga nilai-nilai yang diwariskan antargenerasi, phaknya menilai untuk menjaga budaya itu, adalah bagian dari menjaga identitas dan harga diri masyarakat Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, terkait Perda Nomor 11 Tahun 2018. Desy menyoroti tingginya kasus pernikahan dini dan perceraian di daerah, hal inilah masyarakat harus memahami, karena dampaknya dari pernikahan dini dan tingginya angka perceraian itu
“Sangat berpengaruh perkembangan terhadap masa depan anak-anak dan perempuan kita,”ungkapnya.
Desy menambahkan, pemberdayaan perempuan itu, bukan hanya soal ekonomi saja, tetapi juga memberikan ruang bagi perempuan untuk mengambil peran penting, dalam keluarga dan masyarakat, kemudian perlindungan anak pun perlu dilakukan secara menyeluruh, seperti dari aspek pendidikan hingga lingkungan sosialnya.
Warga yang hadir tampak antusias, bahkan beberapa mengajukan pertanyaan langsung terkait peran tokoh masyarkat dan keluarga dalam menerapkan dua perda ini. Dengan pendekatan yang inklusif, Desy berharap perda tersebut tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar dijalankan di kehidupan sehari-hari.(sop/iniberita).