INIBERITA.id,MARTAPURA-Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, melaksanakan kegiatan Enumerator ProKlim, di Desa Mandiangin Timur Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Kamis (6/4/23).
Melalui surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Kalimantan Nomor. S.126/BPPI-KAL/PI/PPI.0.3/3/2023 perihal pelaksanaan pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru ProKlim di wilayah Mandiangin Timur sebagai Kampung Iklim baru.
Kepala Desa Mandiangin Timur Ahmad Sairi megucapkan, terima kasih atas kedatangan Enumerator, dari DPRKPLH Banjar ke Desa Mandiangin Timur, warganya mohon arahan dan asistensi untuk melakukan identifikasi dan pengumpulan data aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan masyarakat, di beberapa Desa Mandiangin Timur.
Ditambahkannya, bahwa seluruh aparat Desa Mandiangin Timur, siap mendukung dan membantu terselenggaranya kegiatan Program kampung Iklim, oleh Enumerator DPRKPLH Banjar, walaupun yang diperlukan hanya 1 (satu) orang saja, sebagai Pendamping Enumerator dari wilayah Mandiangin Timur.
Kegiatan pelaksanaan pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru, ProKlim oleh Enumerator Dinas PRKPLH kabupaten Banjar dan Pendamping Enumerator, dari Desa Mandiangin Timur hanya diberi sampai batas waktu 8 Mei 2023 dan seluruh isian tersebut diupload pada Sistem Registry Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN -PPI).
Ikut hadir dalam kegiatan ini Enumerator ProKlim, antara lain Yunida Rosniar Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup Pambakal Mandiangin Timur, Sekdes Mandiangin Timur, Sekdes Padang Panjang dan staf KSDAPLH.(rilbanjar/iniberita)