Helmie – Lutfi Dua Kandidat Bakal Perebutkan Kursi Ketua PWI Kalsel

oleh -378 Dilihat
foto istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Panitia Konferensi Kerja dan Konferensi Daerah PWI Provinsi Kalsel, telah menyerahkan berkas pendaftaran, bakal calon Ketua PWI yang berminat mengikuti pemilihan, Ketua PWI Kalsel periode 2022-2027.

Kedua bakal calon yaitu Zainal Helmie petahana Ketua PWI Kalsel yang masih aktif, dari KlikKalsel. Com dan Lutfi Darlan dari Kalsel Pos, telah mengambil berkas dan formulir dan dikembali pada tanggl 28 Juli 2022, sebaai batas pengembalian berkas tersebut.

Kedua wartawan senior ini, nantinya akan memperebutkan kursi Ketua PWI Kalsel, dengan suara sekitar 240 anggota biasa, memiliki hak memilih yang sudah diverifikasi oleh PWI pusat.

Ketua panitia Konferda PWI Kalsel Kiki Arianzah menjelaskan, panitia berkoordinasi dengan PWI Pusat untuk memastikan keabsahan suara anggota biasa yang berhak untuk memilih.

Dari data yang terima dari PWI Pusat, saat ini sudah ada 151 kartu anggota biasa yang diterbitkan, kemudian yang terdata masih aktif ada 49 kartu, serta yang masih berproses verifikasi di PWI Pusat sebanyak 41 kartu.

“Namun, kami belum bisa memastikan apakah yang berproses itu bisa diterima atau ada yang gugur karena tak memenuhi syarat,” jelas Kiki dalam konferensi pers didampingi panitia lainnya.

Baca Juga :   Rapat di Komisi II DPR RI, Pemprov Kalsel Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Diungkapknya, sesuai ketentuan dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, anggota biasa yang tercatat, sebagai ASN aktif maupun terafiliasi, dengan partai politik tidak berhak untuk memilih.
“Untuk anggota biasa yang berstatus ASN ada pengecualian, yaitu LPP TVRI, LPP RRI dan ASN yang sudah pensiun berhak untuk memilih,” ungkap Kiki.

Kemudian ujarnya, untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, panitia konferda akan menerapkan aturan protokol kesehatan dan terus memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 yang trennya kembali meningkat.

Untuk itu, panitia hanya memberikan kesempatan kepada anggota muda untuk mengikuti laporan pertanggungjawaban pengurus PWI Kalsel periode 2017 – 2022. Sementara saat proses pemilihan calon Ketua PWI baru hanya boleh diikuti oleh anggota biasa yang berhak untuk memilih.

“Demi kelancaran dan kebaikan bersama, maka anggota muda hanya bisa mengikuti kegiatan saat laporan pertanggungjawaban pengurus PWI saja. Tapi saat pemilihan hanya anggota biasa yang punya hak pilih saja yang bisa ikut. Itupun nanti akan dibatasi hanya 10 anggota secara bergiliran yang akan dipanggil untuk menyalurkan hak pilih di bilik suara,”ujarnya GM Duta TV ini.

Baca Juga :   Deklarasi Damai Pilkada 2024, Plh Gubernur Kalsel Harapkan Warga Banua Gunakan Hak Pilihnya dan Jaga Suasana Aman, Damai dan Kondusif

Bagi anggota biasa yang tak bisa hadir untuk menyalurkan hak pilihnya, maka panitia memberikan kesempatan untuk mewakilkan kepada anggota lain yang ditunjuk melalui surat mandat.

Persyaratan surat mandat harus dilampirkan dengan bukti fotokopi kartu pers media, kartu anggota biasa PWI, dan kartu UKW atau sertifikat UKW dari pemberi mandat dan penerima mandat. Untuk legalitas surat mandat harus dilengkapi tanda tangan pemberi mandat di atas materai Rp10 ribu.

“Penerima mandat hanya bisa mewakili 2 orang anggota saja. Satu surat mandat hanya untuk satu orang pemberi mandat. Jadi, kalau mewakili 2 orang, maka ada 2 surat mandat yang harus ditunjukkan. Baik yang memberi mandat atau yang menerima mandat harus menunjukkan fotokopi kartu pers medianya, kartu anggota biasa PWI dan kartu atau sertifikat UKW,” jelas Kiki.
Ditegaskan Kiki, panitia memiliki data anggota biasa yang mempunyai hak pilih. Karena itu, bila panitia menemukan manipulasi data maupun bentuk kecurangan administrasi lainnya dalam surat mandat, maka yang memberi maupun yang menerima mandat akan dihapus hak pilihnya.

Dijelaskannya, panitia akan mencetak kartu suara yang digunakan untuk memilih calon Ketua PWI berdasarkan nomor urut yang nanti akan diundi sebelum pemilihan. Selain itu, panitia akan mengirimkan undangan kepada setiap anggota biasa yang telah diverifikasi memiliki hak pilih.

Baca Juga :   Anggota DPRD Suyoto Usulkan Penyusunan Raperda libatkan Kemenkum

“Undangan akan disampaikan melalui pimpinan media masing-masing atau bisa melalui anggota yang bersangkutan. Undangan nanti akan dikirimkan secara online saja,” jelas Kiki.

Sesuai PD/PRT PWI, pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan Konferensi Kerja dan Konferensi Daerah PWI Kalsel ini nantinya akan didampingi oleh pengurus PWI Pusat.

“Seluruh rangkaian kegiatan akan didampingi dan diawasi oleh pengurus PWI Pusat yang terlibat langsung sebagai pendamping,” kata Kiki.

Kiki berharap agar semua anggota PWI yang memberikan hak suaranya bisa menjaga marwah dan martabat profesi jurnalis dengan mengedepankan prinsip kejujuran, integritas, dan moral yang tinggi.

“Saya berharap kepada calon Ketua PWI yang akan berkontestasi dan seluruh anggota yang memilik hak pilih untuk bersama-sama menjunjung tinggi prinsip idealisme dan kehormatan profesi jurnalis dengan mengedepankan cara yang jujur, bermartabat dan berintegritas. Inilah pembuktian bahwa kita jurnalis yang profesional, bukan hanya dari berita, tapi juga dari sikap nyata,” tutupnya(rilis/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.