Hotel Pyramid Suite & Armani Terancam Ditutup, Buang Limah di Lingkungan SDN Antasan Besar 7

oleh -1466 Dilihat
Foto : Limbah yang diduga berasal dari Hotel Pyramid Suite & Armani yang dibuang di samping SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Beberapa waktu lalu, pihak Hotel Pyramid Suites Hotel & Armani Club Eksekutif, sebelumnya membantah bahwa sumber bau tak sedap yang dikeluhkan, para siswa danguru SDN Antasan Besar 7, berasal dari pembuangan limbah hotelnya, bahkan mereka mengklaim telah mengelola limbah dengan baik.

Namun fakta dilapangan tidak demikian, terbukti yang didapat media ini, dari salah satu pihak sekolah, pembuangan limbah justru mengalir deras, ke tempat genangan air di lingkungan samping sekolah.

Berdasarkan hasil Inpeksi Mendadak (Sidak), dari Komisi III dan IV DPRD Banjarmasin kelokasi SDN Antasan Besar 7, wakil rakyat menyebut pembuangan limbah, dari aktivitas Pyramid Suites Hotel & Armani Club Eksekutif tidak standar dan septic tank, ditemukan dalam keadaan terbuka.

“Hal ini membuat pencemaran dan menimbulkan bau, akibatnya banyak siswa yang muntah, walaupun sudah ada kerjasama, dengan PALD Banjarmasin, namun tidak bisa diselesaikan secara tuntas,”tegas Hendra Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.

Denngan demikian, dua komisi DPRD Kota Banjarmasin mendesak, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, harus bertindak cepat dan kalau perlu tegaskan untuk menyelesaikan persoalan yang merusakan lingkungan tersebut.

Baca Juga :   DPRD Banjarmasin: Jaga Kondusivitas Jelang Natal-Tahun Baru

“Kita minta DLH tegas untuk segera memanggil terkait izin dan lain lain, bahkan kalau kita lihat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) diperiksa apakah bermasalah. Kalau memang ditemukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas,”katanya.Politisi PKS lebih jauh menekankan ujarnya, jika dalam satu pekan pihak DLH Banjarmasin, tidak bisa menyelesaikan persoalan pencemaran lingkungan itu, pihaknya akan memanggil pihak manajemen Pyramid Suites Hotel & Armani Club Eksekutif.

“Kita harus tegas tentang masalah pencemaran lingkungan ini, ancamannya pun tidak main-main, harus penutupan operasional, kita akan evaluasi semua izin-izinnya,”ujarnya.

Sementara itu, Rika Saputri siswi kelas 6 di SD Negeri Antasan Besar 7 Banjarmasin, merasakan bau tidak sedap, terutama saat proses belajar mengajar mereka berlangsung.

“Baunya sangat mengganggu kami lagi di kelas, sehingga semua kamu situangan tidak konsentrasi belajar,”ungkapnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ahmad Saufi Hadi, teman satu kelas Rika, Saufi dia menyebut bahwa bau tersebut seperti bau pesing.

Secara terpisah dikonfirmasi, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, pihaknya sudah meminta pihak hotel untuk membenahi saluran limbah, agar tidak menggangu aktivitas proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Baca Juga :   Komisi IV DPRD Banjarmasin Diminta Sosialisasi Cegah DBD Ditingkatkan

“Kalau tidak diperbaiki tentunya menggangu proses belajar mengajar. Kita berikan kesempatan pihak hotel untuk memperbaiki,”katanya.

Bahkan Ibnu Sina berjanji ujarnya, pihaknya akan menindak pihak hotel, jika tak kunjung untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan sekolah tersebut. “Akan ada surat peringatan dulu,” ujarnya.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, seperti terkesan lamban dalam menuntaskan permasalahan ini, alasanya masih menunggu hasil laboratorium sample air yang diambil, dari bangunan samping sekolah yang mengeluarkan aroma tak sedap itu, sejak tahun 2018 silam.

“Kalau memang ada, tahapan diberikan peringatan pertama, kedua hingga ke empat, seandainya mereka tidak bisa juga, akan kami sarankan membuat septic tank yang aman untuk lingkungan,” kata Kepala DLH Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love, saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon. (iniberita/amnesia)

No More Posts Available.

No more pages to load.