KPU Balangan Ajak Masyarakat Jangan Golput

oleh -1745 Dilihat
KPU Balangan, Bawaslu Balangan beserta stakholder terkait lainnya usai melaksanakan rapat koordinasi berakhirnya masa kampanye di Aula KPU Balangan, Sabtu (10/2/2024).

INIBERITA.Id, BALANGAN – Masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai sejak 28 November 2023 lalu berakhir hari ini dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. mengajak masyarakat agar tidak menjadi Golongan Putih (Golput).

“Dengan berakhirnya masa kampanye hari ini, kami tidak bosannya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya agar tidak menjadi Golput pada Pemilu 2024 ini,” kata Anggota KPU Balangan Wahyudi kepada ANTARA, Sabtu.

Wahyudi menuturkan Pemilu 2024 sebentar lagi tinggal menghitung hari, oleh karena itu dia mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih guna menentukan pemimpin yang terbaik untuk daerah.

Wahyudi juga mendorong masyarakat, yang mempunyai hak pilihnya untuk datang ke tempat pemungutan suara dari pukul 07:00 WIB sampai pukul 13:00 WIB pada 14 Februari 2024 mendatang.

Selain itu ujar Wahyudi, sudah disepakati juga bahwa per tanggal 11 Februari pukul 00.00 Wita, semua alat peraga kampanye harus dilepas oleh peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Balangan.

Wahyudi menambahkan untuk masa tenang berlangsung tiga hari, dimulai dari tanggal 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024.

Baca Juga :   Pilkada Di Balangan Partisipasi Pemilih Tertinggi se-Kalsel

“Sedangkan pencoblosan, atau hari pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, tepatnya pada hari Rabu,” ujar Yudi Baslaw sapaan akrabnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor menegaskan sesuai kesepakatan bersama itu pihaknya akan melakukan penyisiran pada tanggal 11 Februari 2024 pagi, untuk menertibkan APK yang masih belum dilepas oleh peserta pemilu.

“Sebelum penertiban, nantinya akan kita laksanakan terlebih dahulu apel bersama,” tegasnya.

Terakhir Rosmelyanoor juga mengingatkan kepada semua peserta pemilu untuk mencopot APK-nya secara mandiri, tetapi kalau kemudian belum bisa menertibkan mandiri maka pihaknya yang akan menertibkan.(iwn/iniberita.id)