Lensa DPRD Kota Banjarmasin edisi Maret 2022

oleh -1019 Dilihat
1. Rapat ParipurnaTingkat I perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Banjarmasin Akhir Tahun 2021, Rapat ParipurnaTingkat II perihal Penetapan Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dan Persetujuan bersama tentang Pengujian Terhadap Undang-Undang Provinsi Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (24/03/2022).
2. Ketua DPRD didampingi unsur pimpinan dan Walikota Banjarmasin menunjukkan nota kesepakatan usai melakukan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemko Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin, untuk melakukan gugatan dan uji materi ke MK terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan serta penetapan Raperda menjadi Perda
3. Ketua DPRD Banjarmasin Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemko Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin, untuk melakukan gugatan dan uji materi ke MK terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan.
4. DPRD Kota Banjarmasin memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul ke 17 tahun KH. Muhammad Zaini bin Abdul Ghani al-Banjari atau lebih dikenal Guru Sekumpul, di ruang rapat paripurna, dengan menghadirkan peceramah Ustadz Ahmad Rudyannoor.
5. Unsur Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin menerima kunjungan pengurus Forum Guru Honor Sekolah Negeri Banjarmasin dimana mereka menyampaikan aspirasi dan keluhan lantaran honor mereka hingga bulan ketiga 2022 belum juga dibayarkan pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin.
Baca Juga :   Revitalisasi Sungai Veteran, DPRD Banjarmasin Apresiasi Pemko Dapat Bantuan Bank Dunia

No More Posts Available.

No more pages to load.