INIBERITA.id, BANJARMASIN- Buka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Selatan Gubernur H Sahbirin Noor mengingatkan untuk berbuat dan bertindak secara profesional, dengan memantapkan perencanaan pengadaan, melaksanakan sesuai aturan, serta meningkatkan pengawasan.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan, oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menyampaikan, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan kegiatan yang cukup besar dalam menggunakan keuangan negara, baik dalam APBN maupun APBD yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
“Hampir seluruh kegiatan pemerintah melibatkan pengadaan barang/jasa. Upaya kita untuk membangun infrastruktur, membangun pendidikan, membangun sektor kesehatan, meningkatkan pelayanan dan membangun sektor-sektor lainnya, semuanya akan bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa,”ungkap Paman Birin.
Paman Birin menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa saat ini, sudah mengaplikasikan e-katalog lokal pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, dengan berbagai macam produk termasuk pekerjaan konstruksi dan pengadaan barang/jasa dengan metode e-purchasing sudah menempati urutan pertama dari metode pengadaan barang/jasa lainnya.
“Untuk mencapai target tersebut, maka pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu manajemen dan sistem yang baik, perlu kelembagaan yang kuat, termasuk kemampuan sdm para pejabat fungsional pengadaan karena dengan manajemen yang baik, sistem yang baik, kelembagaan yang kuat dan bersinergi, serta didukung oleh sdm yang berkualitas, maka pengadaan barang/jasa akan berlangsung secara efektif, efisien dan akuntabel,”tambanya.
Pada kesempatan tersebut, Roy juga menyerahkan penghargaan dan apresiasi, kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Banjar, yang telah mencapai target Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pencapaian tingkat kematangan pada level 3 (proaktif), sebagaimana juga yang telah dicapai oleh UKPBJ Provinsi Kalimantan Selatan dan UKPBJ Tanah Laut.
“Penghargaan dan apresiasi diberikan kepada UKPBJ kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang telah meraih nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan barang/jasa dengan kategori baik dan kepada seluruh jajaran pengadaan barang/jasa kabupaten kota lain agar terus memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam manajemen pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmaddin mengatakan, Rakorda Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dalam rangka membuka pola pikir UKPBJ Kabupaten Kota, bahwa ada 3 hal yang penting dalam pengadaan barang/jasa yakni sdm, kelembagaan dan proses pengadaan.
“Sehingga proses pengadaan barang dan jasa kita lebih transparan, akuntabel dalam rangka meningkatkan value humany,” pungkasnya. (adpim/iniberita).