INIBERITA.id, BANJARMASIN- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2021, kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dinilai baik.
Prestasi ini menjadikan Pemprov Kalsel, sebagai penerima WTP 9 kali berturut-turut, mulai tahun anggaran 2013 – 2021 atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dinilai baik.
Prestasi ini juga, menjadi momentum untuk lebih mendorong, terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan, terima kasih kepada Perwakilan BPK RI yang telah memeriksa dan menyampaikan LHPK Pemprov Kalsel 2021.
Disebutkan, pengelolaan keuangan daerah diselenggarakan, dengan tujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Tiap tahun pemerintah daerah bersama DPRD menyusun dan menetapkan APBD, sebagai bentuk pengelolaan keuangan daerah dan menjadi dasar menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.
Pemprov Kalsel terus berupaya keras untuk menyajikan sebuah laporan pengelolaan APBD secara memadai. Tahun 2021 yang lalu, salah satu fokus utama yang dilakukan adalah penanganan pandemi covid 19 serta upaya pemulihan perekonomian sebagai dampak pandemi.(iniberita/humas bergerak).