INIBERITA.id, MARTAPURA- Apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (10/7/23) pagi, diisi dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Surat Edaran Bersama Bunda PAUD, dengan Kepala Kementrian Agama dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar tentang Gerakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini/Raudhatul Athfal ke Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah yang menyenangkan.
Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjelaskan, komitmen bersama ini merupakan bentuk tindak lanjut dari seluruh daerah/provinsi/pusat sampai kabupaten yang sudah menyelenggarakannya.
“Maka kami dari Kabupaten Banjar menindak lanjuti apa yang diperintahkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud. Kita harus menyukseskan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan maka dari itu legalnya kita harus menandatangani komitmen bersama untuk menyukseskan kegiatan tersebut,” jelas Ibu Gita sapaan akrabnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Liana Penny mengatakan, untuk masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan pihaknya menggandeng Kemenag.
“Karena tidak akan bisa berjalan seluruh Kabupaten Banjar apabila kawan-kawan kita, anak-anak kita yang bersekolah di Kemenag, guru-guru yang yang mengajar di Kemenag juga tidak melakukan hal yang sama,”kata Liana.
Ditambahkan, untuk masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan menghilangkan mis konsep pada masyarakat bahwa anak-anak TK harus bisa belajar baca tulis dan berhitung.
“Jadi kewajiban tersebut adalah kewajiban guru yang mengajar di SD dan masa transisi yang menyenangkan dua minggu pertama pada saat awal masuk sekolah, harus melakukan Masa Orientasi Sekolah (MOS) juga menentukan apakah anak yang lulus dari TK ke SD atau RA ke MI itu pada masa transisi ini harus benar-benar menyenangkan sehingga tidak ada di alam bawah sadarnya bahwa di SD itu menakutkan jadi pendidikan itu harus menyenangkan,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana yang bertindak sebagai pembina apel mengatakan, tugas dan fungsi dari pihaknya antara lain melakukan pemeliharaan dan perbaikan pelabuhan, karena masih banyak pelabuhan yang perlu diperbaiki. Kedua BTS yang masuk ke daerah. Ketiga uji KIR kendaraan bermotor apakah layak atau tidak, serta keselamatan.
Terkait keselamatan dimaksud Nyoman mengimbau peserta apel untuk mentaati peraturan berlalu lintas untuk memberikan contoh terbaik kepada masyarakat.(rilbanjar/iniberita).