Kembangkan Wisata di Desa Balida, Komisi II DPRD Balangan Kunjungi Pasar Budaya Racah Mampulang

oleh -567 Dilihat
Teks foto. Anggota Komisi II DPRD Balangan saat mengunjungi desa wisata di Desa Balida, Kecamatan Paringin beberapa waktu lalu.

INIBERITA.id, BALANGAN- Belum lama ini anggota DPRD Balangan intensif menggelar beberapa kali rapat, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Daerah.

Tak hanya rapat di dalam ruangan, DPRD Balangan dengan turun ke lapangan.

Ketua Komisi II Nur Fariani mengatakan, pihaknya secara berkelanjutan menggelar rapat dengan dinas yang berkaitan untuk membahas penganggaran disetiap dinas.

“Dalam penyusunan anggaran dilakukan rapat terlebih dahulu dengan Banggar agar penggunaan anggaran sesuai dengan yang diusulkan masyarakat,” ujarnya, Rabu (22/11/23).

Setelah melakukan rapat, dilanjutkan dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melakukan tindak lanjut.

Seperti yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Balangan dengan datang langsung ke Objek wisata Racah Mampulang di Desa Balida Kecamatan Paringin.

“Rencana akan dilakukan pengembangan objek wisata di pasar budaya Racah Mampulang, setelah melalui rapat, kami mengunjungi langsung objek yang direncanakan akan dilakukan pembangunan,” ungkapnya.

Rapat dan juga peninjauan langsung ke lapangan dilakukan sebagai upaya pengawasan dari DPRD Balangan.

Diketahui fungsi Banggar DPRD sendiri diantaranya adalah memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD.

Baca Juga :   Anggota DPRD Suyoto Usulkan Penyusunan Raperda libatkan Kemenkum

Melakukan konsultasi yang dapat diwakili oleh anggotanya kepada Komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.

Memberikan saran dan pendapat kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Melakukan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berdasarkan hasil Evaluasi Menteri Dalam Negeri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Serta melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Rancangan KUA serta Rancangan PPAS yang disampaikan Bupati dan memberikan saran kepada Pimpinan DPRD dalam penyusunan anggaran belanja DPRD.(iwn/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.