Banjarmasin Ubah Total Pola Penanganan Sampah: Rumah Tangga Jadi Garda Terdepan, Open Dumping Dilarang

oleh -1357 Dilihat
Teks foto. Wali Kota Banjarmasin HM yamin HR foto bersama dengan para pejabat.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan arah kebijakan baru dalam penanganan sampah dengan memperkuat sinergi lintas sektor dan menjadikan rumah tangga sebagai titik awal pengelolaan. Kebijakan ini dideklarasikan dalam kegiatan yang digelar di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, jajaran kepala SKPD, camat dan lurah, RT/RW se-Kota Banjarmasin, pengurus PKK, kepala SPPG, pelaku usaha horeka, agen 3R, hingga pengelola Bank Sampah Induk.

Dalam arahannya, Wali Kota H. M. Yamin HR menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi bisa mengandalkan pola lama, yakni sekadar membuang, mengangkut, dan menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Ia menekankan perlunya transformasi menuju sistem berbasis sumber, dimulai dari rumah tangga.

“Pengelolaan sampah ini adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan layak huni,” tegasnya.

Yamin memaparkan empat langkah utama yang menjadi fokus kebijakan tersebut. Pertama, pelaksanaan program Indonesia ASRI sebagai gerakan nasional peduli lingkungan. Kedua, penerapan pemilahan sampah langsung dari sumber.

Ketiga, pembentukan dan penguatan bank sampah di tingkat kecamatan, kelurahan, perkantoran, hingga sekolah. Keempat, pelarangan praktik open dumping yang dinilai sudah tidak relevan dan berpotensi merusak lingkungan.

Ia juga mengingatkan agar gerakan ini tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan menjadi budaya baru dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Saya minta seluruh jajaran dan masyarakat kompak mengurangi penggunaan plastik, membiasakan pemilahan dari sumber, serta mengelola sampah sejak dari rumah, kantor, maupun sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Ichrome Muftezar, mengungkapkan bahwa kondisi infrastruktur persampahan saat ini menuntut percepatan perubahan pola penanganan. Ia menyebut Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih masih dalam tahap rehabilitasi dan belum dapat difungsikan.

Di sisi lain, kapasitas lahan di TPA Banjarbakula kian terbatas, dengan sisa area yang disebut hanya tinggal sekitar 1,5 lempil.

“Kalau tidak dibatasi dari sekarang, lahan yang tersisa akan cepat penuh dan kita akan kesulitan menentukan lokasi pembuangan residu berikutnya. Karena itu, pemilahan sampah bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” tegasnya.

Pemko Banjarmasin pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama, memperkuat kesadaran kolektif, serta menjadikan pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan lingkungan di kota tersebut.(silvi/iniberita).